Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan menggunakan layanan daring atau online.
Hal ini disebabkan Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Jadi perlu kami tegaskan disini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan secara daring, Rabu (1/7/2020).
Langkah ini diambil karena mempertimbangkan anak-anak yang menjadi salah satu kategori paling rentan terpapar virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
"Jadi tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Di awal tahun ajaran barunya masih tetap di rumah," kata Anies.
Untuk diketahui, Anies memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PSBB transisi selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan masa PSBB transisi di Jakarta terhitung mulai 3 Juli 2020.
Baca: Kenakan Seragam Sekolah, Para Orangtua Gelar Demo Terkait PPDB Jakarta di Depan Gedung Kemendikbud
Baca: Survei UNICEF: Mayoritas Siswa Indonesia Tak Nyaman Belajar di Rumah, Ingin Belajar di Sekolah Lagi
Seluruh kegiatan yang sudah diperbolehkan masih tetap dibatasi dengan kapasitas 50 persen.
"Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan," kata Anies.
Selama pandemi Covid-19, siswa-siswi sekolah dari jenjang Paud, SD, SMP dan SMA belajar di rumah masing-masing dengan sistem belajar jarak jauh.
Hal itu dilakukan demi menekan penularan Covid-19 yang sangat mudah antar manusia.
Terlebih, anak-anak di sekolah terbilang agak sulit dan sedikit abai untuk menjalankan protokol kesehatan dan hal ini tentu membahayakan kesehatan generasi penerus bangsa Indonesia.
Selain itu, keberadaan sekolah atau pendidikan tatap muka langsung pun akan membuat kerumunan di satu dua tempat yang tentu meperbesar resiko penularan Covid-19.
Maka dari itu, pandemi Covid-19 membuat siswa yang tinggal di zona merah, oranye dan kuning masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh di tahun ajaran baru.
Terkait dengan pengalaman siswa belajar dari rumah selama masa pandemi Covid-19, merangkum dari laman Sahabat Keluarga Kemendikbud, UNICEF menyelenggarakan survei pada 18-29 Mei 2020 dan 5-8 Juni 2020 lalu.
Selama survei, UNICEF menerima lebih dari 4 ribu tanggapan dari siswa di 34 provinsi Indonesia, melalui kanal U-Report yang terdiri dari SMS, WhatsApp, dan Messenger.
Baca: Kemendikbud Resmi Ringankan Biaya Kuliah PTN dan PTS: Berikut Jenis Skema UKT untuk Perguruan Tinggi
Baca: Tidak Ada Perkuliahan Secara Tatap Muka Hingga Akhir 2020, Mendikbud: Keselamatan Nomor Satu
Hasil survei menyebut, sebanyak 66 persen dari 60 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan di 34 provinsi mengaku tidak nyaman belajar di rumah selama pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 87 persen siswa ingin segera kembali belajar di sekolah.
Lalu, 88 persen siswa juga bersedia mengenakan masker di sekolah dan 90 persen mengatakan pentingnya jarak fisik jika mereka melanjutkan pembelajaran di kelas.