Diketahui saat itu, ia bernyanyi di acara tersebut dan membuat Bupati Bogor Ade Yasin marah.
Ade kemudian melaporkan Rhoma Irama dan penyelenggara acara ke aparat kepolisian.
Ia pun mengatakan kalau Tim Gugus Tugas akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran PSBB.
"Kita Gugus Tugas akan menindaklanjuti berupa teguran dan memanggil, jadi kalau memang melanggar aturan PSBB, kita akan proses secara benar sesuai aturan," kata Ade.
Berikut fakta-fakta terkait dengan Rhoma Irama yang bernyanyi di panggung acara khitanan di Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan yang melibatkan penyanyi Rhoma Irama.
"Ya, semua kami periksa sesegera mungkin," katanya saat mendampingi Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Nugroho Wiryanto dan Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020).
Baca: Klarifikasi Rhoma Irama soal Konser di Bogor: Saya Hanya Kondangan dan Diminta Nyanyi
Baca: Chord Kunci Gitar Rhoma Irama - Virus Corona, Tak Bisa Diraba Namun Sangat Mengerikan
Baca: Chord Kunci Gitar Rhoma Irama - Stress, Kerap Melanda Manusia Tak Peduli Miskin ataupun Kaya
Menurut Bupati Ade, Rhoma dan warga Bogor yang mengundangnya di acara khitanan telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35/2020.
Perbup itu mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Rhoma Irama yang datang ke acara tersebut mengaku diundang sebagai tamu undangan.
Ia pun mengklarifikasi jika ia tiba-tiba diminta penyelenggara acara khitanan untuk menampilkan beberapa lagu.
Saya pun kondangan, jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis Ibu Kota tampil, ada musiknya.
Nah, setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil.
Baca: Sempat Terdengar Bunyi Ledakan, Begini Penampakan Mobil Via Vallen Pasca Dibakar di Depan Rumah
Baca: Mobil Dibakar Orang Tak Dikenal, Via Vallen Ungkap Kondisi Terkini: Pelaku Sudah di Kantor Polisi
Baca: Bidan dan Perangkat Desa Diduga Selingkuh di Hotel, Terekam CCTV, Digerebek Suami dan Warga
Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiah," kata Rhoma Irama saat dikonfirmasi.
Terkait dengan ucapan Rhoma Irama soal dirinya menjadi tamu undangan, Bupati Ade pun mengatakan seharusnya raja dangdut tersebut tidak naik ke panggung.
Ade menilai bahwa menyanyi di atas panggung bersama sejumlah artis lain tetap saja mengundang kerumunan.
Apa yang dilakukan Rhoma, menurut Ade, tidak ada bedanya dengan menghibur seperti dalam konser.
Ade juga menjelaskan, Rhoma merupakan tokoh dan artis dangdut yang sudah pasti menarik perhatian orang banyak untuk datang.
"Apalagi orang Bogor Barat fansnya, jadi ketika tampil, apalagi menyanyikan lebih dari satu lagu, itu namanya show juga,"
"Ditambah lagi ada Rita Sugiarto, ada penyanyi lain, itu kan sama saja dalam show. Ya kami kecewa dengan tidak komitmennya dia, baik penyelenggara juga," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nyanyi di Acara Khitanan, Raja Dangdut Rhoma Irama Akan Diperiksa Polisi, Ini Faktanya"