Seorang tenaga medis di RSUD dr Haulussy Ambon berinisial JO diduga telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah keluarga pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut.
Aksi penganiayaan yang menimpa tenaga medis itu diduga terjadi setelah korban membawa jenazah Covid-19 dari ruang isolasi menuju kamar jenazah pada Jumat (26/6/2020).
Terkait kasus itu, keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk diproses secara hukum.
“Iya, kasus itu benar. Keluarga telah melaporkan ke polisi, jadi sudah ada laporan dan saat ini sedang didalami,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Gilang Prasetya kepada Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).
Meski begitu, Gilang belum mau menjelaskan secara detail penyebab hingga kronologi aksi penganiayaan itu terjadi.
Menurut Gilang, saat ini pihaknya sedang memeriksa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan.
Baca: Nekat Gelar Pesta Pernikahan, Pengantin Pria Meninggal Keesokan Harinya, 30 Tamu Positif Covid-19
Baca: Kronologi Polisi dan Nakes di Gresik Gagalkan Warga yang Ingin Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19
“Saksinya baru datang dan saat ini sedang diperiksa. Ada tiga orang ya yang kita periksa saat ini,” ujar Gilang.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang juga membenarkan informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap tenaga medis di RSUD Ambon.
“Iya benar. Sementara diproses oleh pihak kepolisian,” kata Kasrul kepada Kompas.com melalui pesan singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com aksi penganiayaan itu terjadi saat sejumlah keluarga jenazah Covid-19 mendatangi rumah sakit tersebut pada Jumat pagi.
Saat itu, mereka langsung terlibat adu mulut dengan tenaga medis.
Adapun korban adalah tenaga medis yang saat itu sedang mempersiapkan jenazah Covid-19 untuk dibawa ke lokasi pemakaman.
Insiden penganiayaan terhadap tenaga medis di RSUD Ambon ini menjadi viral di media sosial setelah sejumlah foto tenaga medis yang diduga menjadi korban penganiayaan diunggah di media sosial Facebook.
Baca: Kronologi Ratusan Warga Cegat Ambulans yang Dikawal Polisi untuk Ambil Paksa Jenazah Covid-19
Baca: Jenazah PDP Covid-19 di Surabaya Tertukar, Rumah Sakit Tegur Petugas karena Langgar Prosedur
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh mengaku sangat prihatin dengan insiden penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien Covid-19 terhadap JO, seorang tenaga medis saat bertugas di RSUD dr Haulussy Ambon.
Meykal mengatakan, penganiayaan terhadap tenaga medis saat sedang bertugas meyayani pasien Covid-19 itu sungguh tidak dapat diterima akal sehat dan hal itu sangat melukai hati semua tenaga medis yang sedang berjuang melawan corona.
“Kejadian ini sangat menyedihkan dan memprihatinkan sekali, seorang tenaga medis yang sedang bertugas di rumah sakit, malah dianiaya,” kata Meykal, kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020).Dia mengungkapkan, masyarakat harusnya sadar bahwa tugas tenaga medis di tengah pandemi corona sangatlah berat.
Karena, selain harus meninggalkan keluarga yang mereka cintai, tenaga medis yang bertugas sebenarnya sedang mempertaruhkan nyawanya demi banyak orang.
Baca: Demo di Tengah Pandemi Covid-19, Tiga Petugas Medis di Prancis Ditangkap, 50 Orang Didenda Rp 2 Juta
“Tenaga medis itu mempertaruhkan nyawanya demi keselamatan banyak orang, jangankan dianiaya, dibentak saja itu tidak boleh terjadi, itu sangat tidak dibenarkan, apalagi sampai dianiaya,” ujar dia.
Meykal mengatakan, tenaga medis di RSUD Ambon yang dianiaya itu terlihat mengalami bengkak di bagian wajahnya.
APD yang dipakainya pun sampai sobek dalam insiden penganiayaan tersebut.
Dia menuturkan, dalam kondisi sulit saat ini, tenaga medis harusnya diberikan dukungan dan dilindungi bukan sebaliknya diperlakukan kasar, karena hal itu hanya akan melukai semua tenaga medis yang bertugas.
“Sekali lagi kami sangat menyayangkan insiden itu, kami berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi,” ujar dia.
Aksi penganiayaan terhadap JO terjadi saat korban sedang mengurus jenazah Covid-19 di kamar jenazah RSUD dr Haulussy Ambon pada Jumat pagi (26/6/2020).
Saat itu, datang sejumlah keluarga jenazah dan terjadilah insiden penganiayaan tersebut.
Terkait insiden tersebut, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease telah memeriksa tiga orang untuk dimintai keterangannya.
Aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease amankan delapan orang terkait penghadangan dan pengambilan paksa jenazah pasien covid-19.
Di mana insiden tersebut terjadi saat ambulans yang membawa jenazah melintas di kawasan Jalan Jendral Soedirman Kota Ambon, Jumat kemarin (26/6/2020).
‘’Saat ini kami dari jajaran Polresta sudah mengamankan delapan orang."
"Berdasarkan bukti sementara mereka secara langsung terlibat dalam penghadangan tersebut,’’ ungkap Kapolres Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease, Akbp Leo Surya Nugraha Simatupang, Sabtu pagi (27/6/2020).
Kedelapan orang tersebut di antaranya enam laki-laki dan dua perempuan.
Mereka kini tengah diperiksa petugas kepolisian.
Lanjutnya, hari ini akan dilakukan gelar kasus untuk menentukan status mereka.
"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan kami di Polresta, dan pagi ini akan digelar kasusnya untuk menentukan status mereka berikutnya,’’ ujarnya.
Sementara itu, Polresta sendiri akan melakukan evaluasi serta koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi kejadian serupa.
‘’Tentu kami akan mengevaluasi dari segi protokol keamanan, termasuk koordinasi dengan Gugus Tugas Kota maupun Provinsi serta instansi terkait lainnya,’’ tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, iring-iringan ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 dihadang warga saat melintas di kawasan jalan Jendral Soedirman, Kota Ambon.
Kejadian tersebut terajdi pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 15.30 WIT.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka dikawasan batu merah, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sebagian ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Tenaga Medis Diduga Dianiaya Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 dan"Tenaga Medis Dianiaya Saat Bertugas di RS, Kadinkes: Ini Menyedihkan " .