Hal itu ia sampaikan dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kamis (18/6/2020), yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020).
Nada bicara Presiden dalam rapat kali ini sesekali meninggi.
Jokowi memberi penekanan-penekanan pada pembicaraannya.
Bahkan ia terang-terangan merasa jengkel.
Baca: Jokowi Ingatkan Gubernur Jatim Tak Serampangan Buat Kebijakan: Minta Masukan Epidemologi dan Pakar!
Mantan Wali Kota Solo itu melihat masih ada pejabatnya yang seakan biasa-biasa saja.
Padahal, kata Jokowi, harusnya semua elemen bisa memahami jika hari ini tengah menghadapi krisis.
"Saya lihat, kita ini seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis," kata Jokowi dikutip Tribunnews.com.
Jokowi mengatakan, semua pimpinan lembaga negara bertanggung jawab terhadap nasib 267 juta penduduk Indonesia.
Ia meminta agar ke-34 menterinya memiliki perasaan dan pengorbanan yang sama di tengah pandemi Covid-19.
"Tolong digarisbawahi dan perasaan itu tolong sama. Ada sense of crisis yang sama," ujar Jokowi.
Apalagi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyampaikan, pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi minus 6 hingga 7,6 persen.
Sementara menurut Bank Dunia, pertumbuhan ekonomi dunia bisa minus hingga 5 persen.
Dengan hal tersebut, seharusnya para menteri tidak menganggap kondisi ini biasa-biasa saja bahkan normal.
Sayangnya, yang dilihat Jokowi, sejumlah menteri masih menganggap ini adalah hal normal.
Baca: Masa New Normal, 3 Lokasi Ini Berpotensi Jadi Titik Penularan Covid-19, Salah Satunya Kantor
Mantan Gubernur Jakarta itu juga menyinggung kerja para menterinya yang menurutnya, masih biasa-biasa saja.
"Lha, kalau saya lihat, bapak, ibu, dan saudara-saudara masih ada yang melihat ini sebagai sebuah masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja," kata dia.
Menurut Jokowi, saat ini dibutuhkan kinerja yang ekstra luar biasa, termasuk dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.
"Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja, menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?" ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta para menteri tidak memakai hal standar pada suasana krisis seperti sekarang ini sebab, manajemen krisis sudah berbeda.
Bahkan Jokowi tak sungkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Peraturan Presiden (Perpres) apabila dibutuhkan dalam situasi saat ini.
Masih dari pidatonya, Jokowi juga mengingatkan terkait program belanja di kementerian.
Menurut Jokowi, laporan belanja di kementerian masih biasa-biasa saja.
"Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya, karena uang beredar semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik," kata dia.
Jika masih ada hambatan, lanjut Jokowi, para menteri bisa mengeluarkan peraturan menteri (Permen) bahkan bila perlu Perpres.
Hal ini dilakukan demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Di rapat itu, Jokowi mencontohkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mendapat anggaran senilai Rp 75 triliun.
Dari jumlah itu, yang baru terserap hanya 1,53 persen.
Jokowi meminta agar anggaran tersebut segera dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran.
"Pembayaran tunjangan untuk dokter, untuk dokter spesialis, tenaga medis, segara keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan, segera keluarkan," kata Jokowi.
Termasuk soal bantuan sosial (bansos) yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.
Bila ada masalah, para menteri terkait dapat melakukan tindakan lapangan.
"Meskipun sudah lumayan, tapi ini baru lumayan. Ini extraordinary, harusnya 100 persen," ujar Jokowi.
Pun di bidang ekonomi.
Jokowi meminta, stimulus ekonomi dapat masuk ke usaha kecil, mikro, menengah, perbankan, manufaktur, industri hingga padat karya.
"Jangan biarkan mereka mati dulu, baru kita bantu, nggak ada artinya," kata Jokowi.
"Beri prioritas pada mereka. Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita hanya gara-gara urusan peraturan."
Bahkan Jokowi berani mempertaruhkan reputasi politiknya asal demi bangsa dan negara.
Selengkapnya, simak pidato Jokowi saat membuka saat Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara.