Pria berinisial M (40) melaporkan ibu kandungnya K (60) karena masalah motor.
Akan tetapi laporan tersebut ditolak oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Dikutip dari Kompas.com, Priyo membenarkan bahwa dirinya tidak mau menerima laporan kasus tersebut.
"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Priyo pun menjelaskan duduk perkara M melaporkan ibunya itu.
Perkara tersebut berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.
Baca: Pemilu Presiden Polandia Memasuki Putaran Kedua, Petahana Andrzej Duda Unggul Sementara
Baca: Sempat Mengunggah Video Supremasi Ras Kulit Putih di Twitter, Donald Trump Dikecam Banyak Pihak
Setelah dijual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sebuah sepada motor.
Akan tetapi motor itu ditaruh di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
Baca: Daftar Wilayah di Indonesia yang Berpotensi Alami Kekeringan Selama Musim Kemarau 2020, Cek Daerahmu
Baca: Warganet Masalahkan Video Dangdutan di RSD Covid-19 Wisma Atlet, Kakesdam: Acaranya Hanya Sebentar
Videonya jadi viral
Video berdurasi 14 menit tersebut memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) viral di Facebook dan YouTube.
Dalam video itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Tampak terlihat dampak video tersebut, Priyo menasehati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan ibu tidak ada duanya di muka bumi.
Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Baca: Tiga Pemadam Kebakaran Dipukul Hingga Berdarah oleh Warga, Diduga Kesal Karena Terlambat Datang
Baca: Mengenal Persawahan Subak Warisan Unesco dalam Tampilan Google Doodle 29 Juni
Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M.
M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindak lanjuti kasus itu.
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Kasat Reskrim: Saya Enggak Mau Nerima"