Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan awalnya anggota Subdit Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB.
Ketika itu mereka hendak menangkap seorang pelaku penipuan online yang terpantau berada di Blok F Apartemen Green Park View.
Kehadiran belasan Polisi mengundang perhatian penghuni.
Tidak lama berselang, ada seorang penghuni yang diduga warga negara Nigeria melakukan provokasi dengan berteriak bahwa sedang ada razia terhadap mereka.
"Ada salah satu penghuni apartemen yang diduga WN Nigeria berteriak ada razia warga negara asing dari pihak Imigrasi,” ucap Arsya, Minggu (28/6/2020).
Baca: Viral Video Kolam Renang di Bogor Dialihfungsikan untuk Ternak Lele, Ternyata Begini Faktanya
Teriakan itu langsung menyedot perhatian sekitar 60 orang WNA lainnya yang tinggal di apartemen dengan melakukan perlawanan dan mengeroyok lima orang anggota Polisi.
Lima anggota Subdit Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pun mengalami luka ringan.
Setelahnya anggota Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng tiba ke lokasi mengatasi hal tersebut.
“Polisi mengamankan 9 orang warga negara Nigeria terkait kejadian tersebut,” ungkap Arsya.
Arsya menduga aksi itu akibat salah paham.
Para pelaku merasa petugas yang datang berasal dari Imigrasi.
Baca: Viral Video Polisi Lakukan Tindakan Represif Terhadap Pendemo, Begini Tanggapan Polda Jatim
Padahal mereka adalah anggota Polisi untuk mengintai SG, pelaku penipuan online.
"Informasinya ada razia orang asing dari pihak Imigrasi. Sehingga dari kelompok warga kulit hitam melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polisi," ujarnya.
Habel dan Henox Lihat Polisi Dikeroyok Puluhan WNA, di Antaranya Ada yang Bawa Barbel
Warga Apartement Green Parkview, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat Habel dan Henox kaget ketika mendengar ribut-ribut di lantai dasar apartemen.
Ia melihat kira-kira lima polisi dikeroyok hampir 80 Warga Negara Asing (WNA).
Saat itu pria berusia 38 tahun dan 33 tahun itu tengah berada di lantai 17 sebuah gedung apartemen Green Park View.
Baca: Seberapa Besar Risiko Terpapar Virus Corona saat Naik Pesawat? Ini Cara untuk Minimalkan Penularan
Mendengar keributan tersebut, keduanya langsung turun ke lantai dasar dan menyaksikan anggota kepolisian dikeroyok WNA.
Para WNA itu ada yang membawa batu, barbel dan sendal untuk mengeroyok lima anggota polisi.
"Kira-kira kejadiannya pukul 15.00 WIB. Puluhan WNA terlihat mengerubungi beberapa orang," kata Habel ditemui Sabtu (27/6/2020).
Awalnya kata Habel, mereka pikir ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang cekcok dengan WNA. Namun ternyata aparat polisi yang tengah dikeroyok warga.
Sementara itu, Henox menduga bahwa pengeroyokan itu terjadi lantaran kesalahpahaman.
Diduga para WNA curiga akan ditangkap oleh aparat polisi. Padahal aparat polisi akan menangkap pelaku tindak pidana lain.
"Saya denger sih salah paham. Polisi mau menangkap orang lain, tapi para WNA itu sudah ketakutan sendiri," papar Henox.
Baca: Kasus Covid-19 di Surabaya Tembus 5.414, Ketua DPD HIPAKAD Jatim Minta Risma Tak Hanya Teriak-teriak
Dikonfirmasi, Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengaku masih belum dapat menjelaskan rinci motif pengeroyokan itu.
Namun ia membenarkan bahwa lima anggota Polda Metro Jaya dikeroyok oleh sekelompok WNA.
Saat ini sembilan WNA telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya sekelompok warga negara asing (WNA) ditangkap polisi di Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Cengkareng, Sabtu (27/6/2020) malam. Mereka diduga telah mengeroyok aparat kepolisian.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan bahwa awalnya beberapa polisi datang ke apartemen tersebut untuk mengamankan suatu tindak pidana.
Namun, tiba-tiba saja, beberapa aparat polisi itu dihadang oleh sekelompok WNA.
"Kami dapat laporan dari masyarakat pukul 15.00 WIB. Disebutkan ada tindak pidana di apartemen Green Parkview," ujar Khoiri ditemui usai penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat Polsek Cengkareng tiba di lokasi ternyata sudah ada beberapa aparat Polda Metro Jaya yang hendak amankan pelaku tindak pidana di tempat tersebut.
Baca: Selain Demam dan Batuk, Kini CDC Amerika Tambahkan 3 Gejala Baru Covid-19: Pilek, Mual hingga Diare
Namun kata Khoiri, diduga terjadi provokasi dari beberapa WNA di partemen Greenpark view.
Sehingga membuat beberapa aparat polisi dianiaya oleh sekelompok WNA tersebut.
Akhirnya bantuan dari aparat polisi lain datang dan menangkap sembilan WNA yang dianggap provokator.
"Sementara yang luka masih tahap laporan. Nanti kami akan laporkan perkembangannya," papar Khoiri.
Khoiri masih belum dapat menjelaskan tindak pidana awal yang mengakibatkan beberapa aparat polisi dianiaya oleh sekelompok WNA.
Namun pihaknya menjamin bahwa pengamanan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku lantaran aparat sudah menunjukan identitas saat melakukan pengamanan.
"Karena biasa orang lakukan pidana curiga terhadap seseorang padahal kami dari anggota sudah tunjukan identitas namun tersangka tetap lakukan pengeroyokan itu," paparnya.
Saat ini pihaknya sudah mengamankan sembilan WNA yang dianggap provokator dan telah aniaya polisi.
Rencananya para pelaku akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pantauan Tribun Jakarta.com, di sekitaran Apartement Green Park View terlihat beberapa petugas imigrasi.
Beberapa pria berkulit hitam juga digiring masuk ke dalam mobil polisi.