Setelah berakhir, PSBB berakhir digantikan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB)
Hal ini dipastikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut dia, angka reproduksi Covid-19 di bawah 1 selama enam minggu menjadi salah satu pertimbangan PSBB tak diperpanjang.
"Nah, seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB, sudah diputusan kita semuanya melakukan AKB. Angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah 1 selama enam minggu," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Meskipun demikian, ia meminta masyarakat tak mengendurkan level kewaspadaan mengingat jumlah kasus bisa kembali naik tanpa kedisiplinan masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan soal aktivitas kegiatan masyarakat diserahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten.
"Nah, artinya walaupun judulnya AKB kewaspadaan tidak turun. Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan. Tapi status Jawa Barat-nya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal," ungkapnya.
Baca: Mengaku Telah Siap Lahir Batin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sedih Gagal Berangkat Ibadah Haji 2020
Baca: PSBB di Kota Tangerang Kembali Diperpanjang selama 14 Hari karena Masih Ada Penularan Covid-19
Namun, kata Emil, hal itu tak berlaku bagi wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).
Ia menekankan bahwa kebijakan PSBB di Bodebek harus seirama dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta.
"Kecuali Bodebek masih terus sampai, tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta. Setelah ini saya pun akan ke Bogor untuk melakukan pengecekan di rumah ibadah, pariwisata, pasar, dan terminal atau stasiun KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilakukan," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggratiskan iuran bulanan peserta didik (IBPD) bagi siswa SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat, Jumat (12/6/2020).
Ridwan Kamil mengatakan, anggaran untuk program tersebut tidak terganggu meskipun ada penggeseran APBD penanganan Covid-19.
Alokasi dana untuk program tersebut mencapai Rp 1,42 triliun.
"Berita baik sesuai urutan jadwalnya SMA SMK negeri itu gratis dari Pemprov Jabar dan kepada warga tak mampu di swasta kita juga ada biaya dari pemprov untuk menggratiskan pembelajaran di sekolah swasta,” ucap Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Pakuan, Jumat (12/6/2020).
Program gratis iuran bulanan peserta didik ini terjadi di semester ini.
Akan tetapi Ridwan tidak mau program ini dihubungkan dengan Covid-19.
“Itu betul dan terjadi di semester ini.
Rencana itu tetap ada dan jangan dihubungkan ke Covid sebenarnya," sambungnya.
Baca: Survei Tunjukkan Elektabilitas Prabowo dan Anies Baswedan Turun, Ganjar Pranowo & Ridwan Kamil Naik
Baca: Makan Martabak, Soto hingga Ternak Lele, Berikut Fasilitas Warga Positif Covid-19 di Jawa Barat
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengkonfirmasi hal tersebut.
Wahyu menjelaskan, program ini akan dijalankan mulai tahun ajaran 2020/2021 untuk seluruh siswa di 831 sekolah negeri.
Untuk sekolah negeri tingkat SMA, IBPD per siswa yang ditanggung berkisar Rp 145.000 - Rp 165.000 per siswa per bulan.
"Sementara untuk SMK negeri, biayanya Rp 150.000 sampai Rp 170.000.
Tapi itu tergantung jumlah rombongan belajar (rombel).
Jadi kalau rombelnya kecil dapatnya besar, kalau rombelnya besar dapatnya kecil," kata Wahyu.
Baca: Pemprov Jawa Barat Sempat Dengungkan Soal New Normal, Masyarakat Bingung PSBB Kini Diperpanjang
Selain itu, Pemprov Jabar juga menggagas Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi siswa yang bersekolah di swasta.
Nilainya Rp. 550.000 per orang per tahun, ini sudah disalurkan untuk 5.111 sekolah swasta dan Madrasah Aliyah.
"Jadi bantuan untuk siswa di sekolah swasta juga ada.
Tapi nilanya tak sebesar yang disekolah negeri. Programnya kita mulai bulan Juli," jelasnya.
Langkah Ridwan ini diapresiasi oleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir.
"Alhamdulillah tentunya kabar baik ini kami apresiasi. Kami menyambut baik kebijakan ini," ujar Dony seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat pagi.
Dony menuturkan, kebijakan menggratiskan biaya pendidikan ini juga sejalan dengan apa yang telah dicanangkan Pemkab Sumedang sebelumnya.
"Pemkab Sumedang juga mencanangkan untuk melakukan hal yang sama.
Karena SMA/SMK ini kewenangannya ada di provinsi, tentunya, langkah (menggratiskan) sekolah untuk tingkat SMA/SMK ini sangat tepat," tutur Dony.
Dony menyebutkan, kebijakan ini juga sangat tepat di tengah pandemi Covid-19, khususnya sektor ekonomi masyarakat yang sangat terdampak.
"Tentunya, langkah ini akan meringankan beban warga di Sumedang yang memiliki putra/putrinya yang akan melanjutkan jenjang pendidikan dari tingkat SMP ke SMA/SMK negeri ini," sebut Dony.
Dony menambahkan, digratiskannya biaya pendidikan tingkat SMA/SMK ini juga akan meningkatkan Indeks Pendidikan, Angka Prestasi Kasar, dan angka rata-rata sekolah warga Kabupaten Sumedang.
"Kami berharap dengan digratiskannya biaya pendidikan ini dapat dimanfaatkan betul oleh warga Sumedang untuk meningkatkan jenjang pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi lagi, dan meningkatkan angka rata-rata usia sekolah warga di Sumedang," kata Dony.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB di Jawa Barat Dinyatakan Selesai"