PSBB di Jawa Barat Tak Lagi Diperpanjang, Digantikan Adaptasi Kebiasaan Baru

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ridwan Kamil memastikan bahwa PSBB di Jawa Barat tidak diperpanjang.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jabar diputuskan tak diperpanjang.

Setelah berakhir, PSBB berakhir digantikan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB)

Hal ini dipastikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut dia, angka reproduksi Covid-19 di bawah 1 selama enam minggu menjadi salah satu pertimbangan PSBB tak diperpanjang.

"Nah, seluruh Jabar hari ini tak ada lagi PSBB, sudah diputusan kita semuanya melakukan AKB. Angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah 1 selama enam minggu," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Meskipun demikian, ia meminta masyarakat tak mengendurkan level kewaspadaan mengingat jumlah kasus bisa kembali naik tanpa kedisiplinan masyarakat.

Dengan demikian, kebijakan soal aktivitas kegiatan masyarakat diserahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten.

"Nah, artinya walaupun judulnya AKB kewaspadaan tidak turun. Jadi improvisasi melakukan lokalisir di desa kelurahan skala mikro pembatasan terus dilakukan. Tapi status Jawa Barat-nya sudah kami hentikan PSBB yang skala Jabar untuk dilanjutkan ke kebijakan lokal," ungkapnya.

Baca: Mengaku Telah Siap Lahir Batin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sedih Gagal Berangkat Ibadah Haji 2020

Baca: PSBB di Kota Tangerang Kembali Diperpanjang selama 14 Hari karena Masih Ada Penularan Covid-19

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkomunikasi dengan resepsionis Hotel Arnawa terkait protokol kesehatan di hotel tersebut, Kamis (11/6/2020).(KOMPAS.com/istimewa) (KOMPAS.com/istimewa)

Namun, kata Emil, hal itu tak berlaku bagi wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Ia menekankan bahwa kebijakan PSBB di Bodebek harus seirama dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta.

"Kecuali Bodebek masih terus sampai, tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta. Setelah ini saya pun akan ke Bogor untuk melakukan pengecekan di rumah ibadah, pariwisata, pasar, dan terminal atau stasiun KRL Jakarta-Bogor untuk memastikan pengetesan terus dilakukan," katanya.

Ridwan Kamil Gratiskan Iuran Bulanan Sekolah SMA/SMK di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggratiskan iuran bulanan peserta didik (IBPD) bagi siswa SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat, Jumat (12/6/2020).

Ridwan Kamil mengatakan, anggaran untuk program tersebut tidak terganggu meskipun ada penggeseran APBD penanganan Covid-19.

Alokasi dana untuk program tersebut mencapai Rp 1,42 triliun.

"Berita baik sesuai urutan jadwalnya SMA SMK negeri itu gratis dari Pemprov Jabar dan kepada warga tak mampu di swasta kita juga ada biaya dari pemprov untuk menggratiskan pembelajaran di sekolah swasta,” ucap Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Pakuan, Jumat (12/6/2020).

Program gratis iuran bulanan peserta didik ini terjadi di semester ini.

Akan tetapi Ridwan tidak mau program ini dihubungkan dengan Covid-19.

“Itu betul dan terjadi di semester ini.

Rencana itu tetap ada dan jangan dihubungkan ke Covid sebenarnya," sambungnya.

Baca: Survei Tunjukkan Elektabilitas Prabowo dan Anies Baswedan Turun, Ganjar Pranowo & Ridwan Kamil Naik

Baca: Makan Martabak, Soto hingga Ternak Lele, Berikut Fasilitas Warga Positif Covid-19 di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Humas Pemprov Jabar)
Halaman
12


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer