Simak Perubahan Jadwal Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 dan Ketentuan Lain di Situasi New Normal

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi UTBK-SBMPTN 2020(https://ltmpt.ac.id/)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan informasi terkait perubahan jadwal UTBK-SBMPTN 2020.

LTMPT memberikan informasi mengenai beberapa perubahan pelaksanaan UTBK 2020.

Seperti waktu pelaksanaan UTBK 2020 hingga beberapa hal yang harus dibawa saat UTBK 2020.

Hal ini dilakukan demi mengurangi risiko penyebaran Covid-19 yang masih terus bertambah.

Seperti diketahui, pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 ini tetap akan digelar di tengah pandemi Covid-19.

Panitia LTMPT tetap melaksanakan UTBK-SBMPTN 2020 sesuai protokol kesehatan.

Berikut ini perubahan waktu pelaksanaan UTBK 2020:

Tes akan dilakukan dua tahap, yakni :

- Tahap I pada 5-14 Juli 2020

- Tahap II pada 20-29 Juli 2020

Baca: Seputar UTBK-SBMPTN 2020: Perubahan Jadwal hingga Ketentuan Bagi Peserta Tes

Baca: Tata Cara Cetak Kartu Tanda Peserta Baru UTBK SBMPTN 2020 via Portal.ltmpt.ac.id

Rincian waktu :

- Sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00 - 11.15 waktu setempat

- Sesi kedua dilaksanakan pukul 14.00 - 16.15 waktu setempat

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

Secara resmi, LTMPT mengundurkan jadwal pengumuman SBMPTN 2020.

Hal ini dilakukan demi mengurangi risiko penyebaran Covid-19 yang masih terus bertambah.

Panitia LTMPT pada rabu (24/6/2020) menginformasikan pengunduran jadwal pengumuman SBMPTN 2020.

Dikutip dari kompas.com, Ketua LTMPT Prof. Mohammad Nasih menyampaikan pengumuman SBMPTN 2020 yang semula dijadwalkan 25 Juli 2020, dimundurkan menjadi 20 Agustus 2020.

"Pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru ( new normal ), harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat," tegas Prof. Nasih melalui rilis resmi.

Baca: Tes UTBK - SBMPTN 2020 Akan Dilakukan 2 Tahap Dimulai 5 Juli, Simak Jadwal Terbarunya!

Nasih menyebutkan, pelaksanaan UTBK juga perlu memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh pusat UTBK PTN.

Selain itu, pelaksanaan UTBK juga harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 di masing-masing daerah.

"Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi resiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara," jelas Prof. Nasih.

Perubahan

Berikut beberapa poin penting kebijakan SBMPTN dan UTBK 2020 :

1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari,

Diubah dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi, dengan rincian perubahan waktu:

Sesi 1, pukul 09.00 – 11.15 Waktu Setempat;

Sesi 2, pukul 14.00 – 16.15 Waktu Setempat.

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

Baca: Jadwal Pengumuman SBMPTN 2020 Resmi Diundur, Simak Beberapa Perubahan Penting dari LTMPT

2. Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni:

Tahap I, pada tanggal 5 – 14 Juli 2020;

Tahap II, pada tanggal 20 – 29 Juli 2020.

3. Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2020.

4. Peserta berdomisili di luar propinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan, di daerah setempat.

Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.

5. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada Seluruh Peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.

6. Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru.

Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.

Selain itu, peserta UTBK 2020 diimbau untuk membawa perlengkap sebagai berikut :

1. Kartu peserta ujian

2. FC Ijazah yang dilegalisasi atau Surat Keterangan Lulus asli bagi siswa lulusan 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisi nama siswa, NISN, NPSN sekolah, dan pasfoto siswa terbaru (3 bulan terakhir).

3. Menggunakan masker saat berada dilokasi ujian dan menjaga jarak dengan peserta lain.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer