Aria mengaku mendapat informasi dari media mengenai kerugian puluhan triliun tersebut pada kuartal pertama tahun 2020.
Bahkan, dia mengatakan ada informasi bahwa PLN bisa bangkrut di Oktober 2020 jika permasalahan tersebut tak bisa diatasi.
“Kami dapat dari media, (PLN) kerugian Rp38 triliun. Nah ini gimana penjelasannya supaya di masyarakat yang ramai beredar ini? Kami ingin dapat laporan langsung,” kata Aria.
Aria menanyakan apakah dengan kondisi tersebut PLN bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Dia khawatir, dengan adanya kerugian tersebut keberlangsungan perusahaan pelat merah tersebut bisa terganggu.
“Kan katanya Oktober 2020 ini kesulitan keuangan PLN, tapi dengan turunnya Rp 45 triliun likuiditas bapak jadi baik sampai pada akhir tahun, bapak yakin?” tanya dia.
Menjawab pertanyaan tersebut, Zulkifli menjelaskan kerugian sebesar Rp38 triliun di Kuartal I-2020 disebabkan kurs rupiah terhadap dollar AS yang berubah.
“Kerugian itu terjadi akibat adanya perbedaan kurs dollar pada 31 Desember 2019 dengan 31 Maret 2020 pada saat laporan keuangan disampaikan. Berdasarkan praktik laporan keuangan korporasi, kurs dollar yang digunakan adalah dolar yang tercatat pada hari di mana laporan keuangan dibuat,” ucap Zulkifli.
Baca: Dirut PLN Zulkifli Zaini Ungkap Pemerintah Belum Bayar Utang Rp 48 Triliun ke PLN
Baca: Mulai Hari Ini, Pelanggan Bisa Lapor Lonjakan Tagihan Listrik PLN, Kirim Foto Meteran Listrik via WA
Zulkifli pun mengaku telah menyiapkan strategi untuk mengatasi masalah tersebut.
Menurut dia, saat ini PLN telah memiliki komitmen dengan Bank BUMN terkait dana sebesar Rp 28 triliun.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan dana Rp7 triliun yang berasal dari pasar.
“PLN juga usahakan pinjaman internasional (dengan) bunga rendah untuk memastikan kestabilan keuangan perusahaan, termasuk jangka panjang untuk keperluan pengembangan bisnis yang kami jalankan,” kata dia.
Dia mengatakan dana kompensasi dari pemerintah sebesar Rp45 triliun juga bisa membantu menyehatkan keuangan PLN.
“Perlu kami sampaikan, pinjaman yang didapat PLN memiliki biaya modal cost of capital. Kalau bisa dilunasi dari dana kompensasi maka keuangan PLN semakin sehat dan PLN bisa jaga,” ujarnya.
Zulkifli Zaini mengatakan pemerintah belum membayar utang sebesar Rp48 triliun ke perusahaan listrik itu.
Zulkifli menjelaskan bahwa utang itu berasal dari biaya kompensasi tarif listrik pada tahun 2018 dan 2019.
“Yang dimaksud Rp48 triliun terdiri dari Rp45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019 dan Rp 3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga,” ujar Zulkifli saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/6/2020).
Zulkifli mengatakan biaya kompensasi tarif listrik di 2018 sebesar Rp23,17 triliun.
Sementara untuk 2019, biaya kompensasi listrik yang belum dibayar pemerintah sebesar Rp22,25 triliun.
“Kompensasi (tarif listrik) 2018 telah terdapat alokasi pembayaran Rp7 triliun. Namun belum terbayar,” kata Zulkifli.
Adapun sisa Rp 3 triliun yang belum dibayarkan pemerintah ke PLN merupakan subsidi diskon 100 persen tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
“Alur proses diskon tarif alokasi subsidi dapat kami jelaskan bahwa pemerintah melalui Direktorat Ketenagalistrikan memberikan penugasan kepada PLN untuk berikan keringanan dalam rangka pandemi Covid-19,” ucap dia.
Baca: Sebut Drakor sebagai Alasan Tarif Listrik Naik, Eddy Soeparno Sayangkan Pernyataan PLN
Terkait tagihan listrik yang melonjak, kini pelanggan PLN sudah bisa melakukan laporan.
Seperti diketahui, pelanggan PLN banyak mengalami lonjakan tagihan listrik.
Hal ini banyak terjadi pada bulan Juni 2020.
PT PLN (Persero) pun memberikan layanan laporan terkait tagihan listik.
PT PLN (Persero) kembali melakukan pencatatan dan pemeriksaan stand meter ke rumah pelanggan pascabayar mulai bulan Juni ini.
Namun, bagi rumah pelanggan yang masih belum bisa dikunjungi, PLN kembali menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter secara mandiri.
Dikutip dari keterangan resmi PLN, untuk pelaporan Juni, pengiriman foto dapat mulai dilakukan, Rabu (24/6/2020), hingga Sabtu (27/6/2020) besok.
Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Baca: Drakor Disebut Penyebab Lonjakan Tarif Listrik PLN, Anggota DPR: Ini Masalah Serius, Bukan Lelucon
Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via Whatsapp.
1. Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
2. Ketik "Halo"
3. Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
4 . Baca informasi yang muncul
5. Masukan ID pelanggan
6. Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
7. Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.
Pelanggan yang tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24-27 Juni 2020, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.
Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.
Sebelumnya, PLN menyatakan, bahwa salah satu alasan melonjaknya tagihan listik adalah skema perhitugan rata-rata selama 3 bulan terakhir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicecar DPR Soal Rugi Rp 38 Triliun, Ini Kata Bos PLN"