Pemerintah melaui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif mengawasi Pilkada 2020.
Menilik dari keadaan ekonomi negara dan keadaan di tengah pandemi, diharapkan KPK bisa cegah adanya praktik korupsi yang mungkin terjadi.
"Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).
Mahfud pun meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Dengan adanya masukan tersebut, Mahfud berharap Pilkada 2020 akan tetap memiliki kualitas, sehingga tidak ada celah untuk korupsi.
"Jadi secara ilmiah nanti silakan beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi Covid-19 itu tidak turun," ucap Mahfud.
Mahfud kemudian menegaskan, pilkada tidak mungkin lagi ditunda kendati di tengah pandemi Covid-19.
Menurut dia, dampak penundaan pilkada justru bisa mengorbankan ekonomi lebih banyak.
Baca: Pilkada di Tengah Pandemi Harus Ada Kedisiplinan, BNPB: Perlu Dilakukan Simulasi
Baca: Password Kurang Aman, Webinar Zoom Sosialiasi Pilkada KPU di Sumatera Barat Disusupi Video Asusila
Baca: Pilkada Digelar di Tengah Pandemi, Begini Cara Pemungutan Suara Bagi Pasien Covid-19
Tak hanya itu, kepala daerah yang berstatus pelaksana tugas juga tidak memiliki kewenangan secara definitif.
Untuk itu, pelaksanaan pilkada kali ini salah satunya adalah untuk menghindari adanya kepala daerah yang berstatus Plt.
"Karena Plt tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020," kata Mahfud.
Kemudian ia juga mengungkapkan jika sejumlah pihak khawatir pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi justru akan membuat boros.
Karena itu, pilkada diminta untuk ditunda
Namun demikian, jika terjadi penundaan justru akan banyak yang dikorbankan secara ekonomi.
"Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan pemerintah daerah berdialog, membicarakan solusi," kata dia.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca: Mahfud MD Sampaikan Pesan Jokowi, Tegur Polri: Aparat Jangan Terlalu Sensi, Orang Gurau Biarkan Saja
Baca: Begini Tanggapan Mahfud MD soal Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan
Baca: Mahfud MD Minta Warga Tak Takut Covid-19: Kematian Lakalatantas 9 Kali Lebih Banyak dari Corona
Sebelumnya, telah dijadwalkan bahwa hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.