Kasus kematian tertinggi ini diukur menggunakan rasio jumlah kasus positif serta jumlah penduduk di daerah tersebut.
"Kita melihat kematian bukan hanya berdasarkan jumlah, tapi juga berdasarkan jumlah positif yang ditemukan di lokasi tersebut dan jumlah penduduk," kata Anggota Dewan Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah saat mendampingi Presiden Joko Widodo jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Baca: Pakar Gugus Tugas: Hampir 60 Persen Daerah di Indonesia Relatif Rendah Risiko Penularan Covid-19
Hasilnya, jika diukur berdasarkan rasio jumlah kasus positif, maka berikut provinsi dengan kasus kematian atau mortality rate tertinggi:
1. Maluku Utara dengan 10,22 persen.
2. Jawa Timur dengan 9,09 persen
3. Jawa Barat dengan 8,12 persen
4. Jawa Tengah dengan 7,64 persen
5. Kalimantan Selatan dengan 7,6 persen.
Sementara itu, jika diukur berdasarkan rasio jumlah penduduk, maka DKI Jakarta menjadi yang tertinggi. Berikut urutannya:
1. DKI Jakarta dengan angka kematian 4,62 per 100.000 penduduk
2. Kalimantan Selatan dengan 1,47 per 100.000 penduduk
3. Jawa Timur dengan 0,70 per 100.000 penduduk
4. Sulawesi Selatan dengan 0,67 per 100.000 penduduk
5. Banten dengan 0,62 per 100.000 penduduk.
Baca: Jenazah PDP Covid-19 di Surabaya Tertukar, Rumah Sakit Tegur Petugas karena Langgar Prosedur
Baca: Pakar Gugus Tugas: Hampir 60 Persen Daerah di Indonesia Relatif Rendah Risiko Penularan Covid-19
"Untuk membuat analisis yang jauh lebih detail, kita melihat di level kabupaten/kota," kata Dewi.
Hasilnya, Surabaya menjadi kota dengan rasio kematian tertinggi.
Berikut daftarnya:
1. Surabaya: angka kematian 9,8 per 100.000 penduduk
2. Banjarmasin: 9,4 per 100.000 penduduk