Inilah 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Indonesia Tahun 2020, Wilayahmu Termasuk?

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas para pekerja di pabrik rokok Sampoerna.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK tertinggi di Indonesia untuk tahun 2020, apakah wilayahmu termasuk?.

Dalam penetapan pengupahan di Indonesia, ada sejumlah skema yang diterapkan.

Skema inilah yang menjadi standar dan mempengaruhi besaran dari upah atau gaji yang diterima pekerja dari pengusaha.

Besaran ini tergantung dari dari masing-masing daerah.

Hal tersebut umumnya menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok, tingkat inflasi, standar kelayakan hidup, dan variabel lainnya di daerah tersebut.

Upah minimum yang dibayarkan pengusaha kepada pekerja ini umumnya ditetapkan setiap tahun sekali.

Kenaikan upah minimum dibahas bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau lebih dikenal dengan tripartit.

Lalu, daerah mana yang memberikan upah tertinggi?

Baca: 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Indonesia, Kota Ini Duduki Posisi Pertama Kalahkan Jakarta

Baca: Upah Minimum (UMP, UMK, UMR)

Berikut wilayah 10 daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK tertinggi di Indonesia 2020 beserta kenaikannya dibandingkan tahun sebelumnya ( UMK 2020):

1. Kabupaten Karawang

Tahun 2020: Rp 4.594.000
Tahun 2019: Rp 4.230.000

2. Kota Bekasi

Tahun 2020: Rp 4.589.000
Tahun 2019: Rp 4.220.000

3. Kabupaten Bekasi

Tahun 2020: Rp 4.498.000
Tahun 2019: Rp 4.140.000

4. Provinsi DKI Jakarta

Tahun 2020: Rp 4.276.000
Tahun 2019: Rp 3.900.000

Pekerja menunjukkan alat pelindung diri buatan konveksi milik Riswan Halomoan di kawasan PIK, Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2020). Konveksi ini memproduksi 1000 APD perhari pesanan dari berbagai rumah sakit untuk tenaga medis yang menangani pasien COVID-19. (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

5. Kota Cilegon

Tahun 2020: Rp 4.246.000
Tahun 2019: Rp 3.910.000

6. Kota Depok

Halaman
123


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer