Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena Tidak Memakai Masker

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020). Firli dilaporkan dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Senin (22/6/2020), karena tidak memakai masker.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Senin (22/6/2020) karena tidak memakai masker.

Firli tidak menggunakan masker saat bertemu anak-anak dalam perjalanan ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).

Selain itu, dia tidak menjaga jarak sehingga dianggap melanggar protokol kesehatan.

"Dalam suatu kesempatan, Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak. Namun, Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," kata Boyamin dalam siaran pers, Senin.

Boyamin mengatakan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak rentan tertular Covid-19.

Terlebih lagi, Firli telah berusia di atas 50 tahun yang membuatnya juga rentan terpapar virus corona.

Tindakan Firli tersebut, kata Boyamin, juga kontras dengan rombongan dan pengawalnya yang semuanya menggunakan masker.

Hal itu terlihat dalam foto yang dikirimkan Boyamin, di mana Firli dan anak-anak di sekitarnya tidak mengenakan masker.

"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," ujar Boyamin.

Firli Bahuri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019). (KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

Dalam laporannya, MAKI memohon kepada Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidik dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli.

Kompas.com telah berupaya menghubungi Firli dan Dewan Pengawas KPK. Namun, hingga Senin siang, kedua pihak tersebut belum memberikan jawaban.

Baca: Minta KPK juga Tetapkan Taufik Hidayat sebagai Tersangka Suap, Imam Nahrawi: Dia Perantara

Baca: KPK Menemukan Masalah di 4 Aspek Kartu Prakerja, Staf Khusus Presiden: Tanya Kemenko Perekonomian

WHO Imbau Pakai Masker Kain dengan Tiga Lapisan Berbeda, Berikut Bahan dan Kombinasinya

Dalam pidatonya pada 5 Juni 2020, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesu, mengatakan masker saat ini disarankan terdiri dari tiga lapis. 

Hal ini dikatakan setelah ada kajian akademis yang diminta oleh organisasi kesehatan itu.

“Panduan terbaru kami memuat informasi terbaru dalam hal komposisi masker kain, berdasarkan kajian akademis yang diminta oleh WHO,” tutur Ghebreyesus seperti dikutip dari situs resmi WHO, Minggu (7/6/2020).

Berdasarkan kajian baru ini, lanjut ia, WHO mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker kain dengan minimal tiga lapisan berbeda. “Detail tiap lapisan ada dalam panduan,” tuturnya.

Tiga lapis kain Mengutip panduan terbaru WHO “Advice on the use of masks in the context of COVID-19: Interim guidance” keluaran 5 Juni 2020, masker non-medis atau biasa disebut masker kain bisa terbuat dari berbagai bahan dan kombinasi.

Kombinasi dari berbagai jenis kain dan material menghasilkan filtrasi yang berbeda terhadap kemampuan untuk bernapas dan penyaringan virus.

Saat ini, standar masker kain telah ditetapkan oleh French Standarization Association (AFNOR Group) dengan jumlah filtrasi minimal 70 persen terhadap partikel solid atau droplet.

Masker kain minimal harus memiliki tiga lapisan dengan kombinasi yang beragam.

Baca: Apakah Aman Tetap Pakai Masker selama Berolahraga? Begini Penjelasan Dokter

Baca: Benarkah Bersepeda Pakai Masker Bisa Sebabkan Orang Meninggal Dunia? Begini Penjelasan Ahli

Najwa Shihab memakasi masker kain (Instagram/najwashihab)
Halaman
12


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer