Bukannya dilarang mengekspresikan pendapat atau pemikirannya, melainkan terkait adanya kode etik serta moral kepatuhan terhadap kebijakan lembaga bagi mereka yang menjabat ASN.
Curhatan atau kritikan di media massa dari seorang ASN pun berujung tak mengenakan, seperti terjadi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati Kabupaten Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do mencopot Kepala UPTD Puskesmas Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Maria Marselina Ngola dari jabatannya, Rabu (17/6/2020) lalu.
Alasan pencopotan, disinyalir lantaran Marselina mengeluh di media massa terkait pemerintah yang tidak memerhatikan tenaga medis Covid-19 yang bertugas di Puskesmas Nangaroro.
"Kesalahan fatal perilaku seorang pemimpin."
"Sangat tidak pantas pemimpin melakukan itu," kata Don Bosco pada Sabtu (20/6/2020), dikutip dari laman Kompas.com berjudul Ini Isi Curhat yang Buat Kepala Puskesmas Dicopot dari Jabatannya.
Don mengatakan, keputusan mencopot Marselina agar menjadi pelajaran bagi aparatur sipil negara (ASN) lainnya di Kabupaten Nagekeo.
Baca: Bukan Tangkal Covid-19, Konsumsi Dexamethasone Secara Sembarangan Justru Menurunkan Imunitas Tubuh
Baca: Hacker Sebut Bisa Jual Data Pasien Tes Covid-19, Achmad Yurianto: Kita Serahkan ke Pihak Berwajib
Baca: Kalahkan Jakarta dan Jawa Timur, Sulsel Jadi Provinsi dengan Tambahan Kasus Baru Covid-19 Tertinggi
Selain dicopot, Marselina juga dipindahkan.
"Ini harus menjadi pelajaran."
"Saya sudah bilang dengan Marselina akan ambil sikap tegas terhadapnya."
"Saya copot dan pindahkan, tetapi saya tidak lupa."
"Sebagai pejabat pembina kepagawaian, Marselina lakukan kesalahan fatal," kata Don.
Sebelumnya diberitakan, Kepala UPTD Puskesmas Nangaroro Marselina dicopot dari jabatannya karena mengeluh di media massa terkait pemerintah yang disebutnya tidak memerhatikan tenaga medis di Puskesmas Nangaroro.
Menurut Bupati Kabupaten Nagekeo Yohanes Don Bosco Do, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh Marselina.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia hingga Sabtu (20/6/2020), masih terus bertambah.
Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Sabtu pukul 12.00 WIB, ada 1.226 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total ada 45.029 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Baca: Inilah 9 Tips Aman Gowes di Jalanan Kota saat Pandemi Virus Corona
Baca: PM India Narendra Modi Menyebut Aktivitas Yoga sebagai Perisai Pelindung dari Virus Corona
Baca: Isu Komersialisasi Tes Corona, Seorang Ibu Kehilangan Anak di Kandungan, Tak Kuat Bayar Swab Test
"Kami dapatkan konfirmasi positif sebanyak 1.229 orang, sehingga akumulasinya 45.029 orang," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu sore.