Minta PLN Transparan Soal Kenaikan Tarif, Ketua MPR: Berikan Data Tagihan Listrik ke Masyarakat

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2019).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat selama pandemi terkait dengan melonjaknya tagihan listrik, Ketua MPR Ri Bambang Soesatyo pun ikut beri tanggapan.

Bambang meminta PT PLN bisa berikan kejelasan terkait dengan kenaikan tagihan listrik masyakat.

Ia pun mengusulkan jika PLN bisa transparan dalam memberikan data pemakaian listrik kepada publik.

Hal tersebut disampaikannya untuk menyikapi tagihan listrik sejumlah pelanggan yang rata-rata mencapai dua kali lipat.

"Kami meminta PLN untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).

Ia pun meminta PLN memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba di saat adanya aturan yang mewajibkan masyarakat berada dirumah.

Bahkan, apabila diperlukan, Bambang menilai layak dilakukan investigasi bersama tenaga pencatat meter penggunaan listrik di bawah pengawasan.

Langkah investigasi ini demi menjawab protes dan keluhan masyarakat terkait melonjaknya tagihan listrik yang tidak wajar.

Baca: Hindari Prasangka Buruk, Dedi Mulyadi: PLN Kirim Rincian Penggunaan Listrik Tiap Bulan ke Pelanggan

Baca: Banyak Keluhan Tagihan Listrik, Badan Siber dan Sandi Negara Akan Diminta Periksa Sistem di PLN

Baca: Delapan Butir Hasil Rapat PLN dengan DPR yang Membahas Lonjakan Tagihan Listrik

Dengan demikian, akar persoalan dapat segera ditemukan, menggingat daya beli masyarakat semakin menurun dan masyarakat sudah terbebani biaya untuk kebutuhan hidup selama pandemi Covid-19.

Penjelasan PLN tidak cukup

Bambang menilai jika langkah PLN memberikan klarifikasi tidak adanya kenaikan tarif listrik mungkin tidak cukup membuat masyarakat percaya dan lega.

Ia menilai jika PLN harus memberikan kejelasan lebih.

"PT PLN tidak cukup hanya memberikan penjelasan yang menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik," kata Bambang.

"PLN dan pemerintah harus berkomitmen dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, dalam hal ini untuk sektor energi listrik, karena PT PLN seharusnya dapat berperan dalam memberikan keringanan listrik bagi masyarakat di tengah pandemi ini," lanjut dia.

Keluhan tentang melonjaknya tagihan listrik oleh para pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) masih terus disampaikan.

Baca: Hendak Ambil HP yang Jatuh, Seorang Siswi SMP di Bekasi Tersetrum Kabel Listrik hingga Tewas

Baca: Ada Tuduhan Lakukan Kecurangan Tarif Listrik saat Pandemi Corona, PLN Beri Klarifikasi

Baca: Berniat Singkirkan Bambu Yang Melintang, Gadis di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik

Keringanan membayar

Di media sosial Twitter, warganet mempertanyakan kenaikan drastis tagihan listriknya pada bulan Juni ini.

PLN menyebutkan bahwa ada perlindungan lonjakan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik lebih dari 20 persen.

Senior Executive Vice President Business dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo wicaksono mengatakan, perlindungan lonjakan dari PLN untuk meringankan pembayaran tagihan listrik.

Bagi pelanggan yang lonjakan tagihan listriknya lebih dari 20 persen, maka pelanggan hanya membayar tagihan bulan Juni ditambah 40 persen dari selisih tagihan bulan sebelumnya yang menggunakan tarif rata-rata pemakaian tiga bulan.

"Kemudian 60 persen sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya dengan besaran 20 persen setiap bulan," kata Yuddy kepada Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Minta PLN Transparan Soal Data Pemakaian Listrik"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer