Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang ternyata adalah seorang mahasiswa.
Diberitakan Surya, mahasiswa berinisial YF (20) tega menghabisi nyawa perempuan 33 tahun itu setelah dimintai uang tambahan atas layanan pijat plus-plus yang diberikan.
"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya (dapat layanan tertentu) saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," jelasnya.
Dari sinilah perselisihan muncul, pelaku semakin panik ketika korban berteriak.
Sontak ia membekap mulut korban.
Baca: Kisah Lengkap Perjalanan Kasus Aulia Kesuma, dari Membunuh Suami hingga Divonis Hukuman Mati
Meski kondisi dibekap, korban justru semakin berteriak hebat, hal ini membuat pelaku semakin panik.
Kemudian ia mengambil pisau lipat dan menghabisi nyawa dari terapis yang ia panggil.
"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.
Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, YF kemudian memasukkan jasad M ke dalam kardus dan berencana membakarnya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan jika tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.
"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).
Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.
Sebelumnya, tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang temperamental.
YF diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diamini tersangka di hadapan polisi.
YF juga tak sungkan mengakui jika uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.
"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan. Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.