Berniat Guyonan Memakai Kata-kata Gus Dur Soal 3 Polisi Jujur, Pria ini Berakhir di Kantor Polisi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Facebook

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang warga bernama Ismail Ahmad asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan atas unggahannya di media sosial Facebook.

Saat itu, ia memposting guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Guyonan tersebut berbunyi, "ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.

Namun malangnya, postingan tersebut membawanya hingga ke kantor polisi.

Kronologi

Dilansir dari Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Setelah itu, ia sendiri pun tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Baca: Viral Sejumlah Makam Terletak di Pinggir Gang Sempit di Jaktim, Lurah Sebut Warganya Tak Keberatan

Baca: Usai Dexamethasone, Kini Viral Povidone-Iodine Obat Luka Ampuh Bunuh Virus Corona, Ahli Jelaskan Ini

Baca: Kisah Viral Pria di Facebook Anggap Utang Temannya Rp 16,4 Juta Lunas, Peminjam Malah Pergi Umrah

“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.

Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan shalat Jumat.

Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari sekda yang meminta agar postingannya dihapus.

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.

Tak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal postingan tersebut.

Tanpa berbohong, ia pun mengatakan jika niatnya hanya ingin mengunggah kata-kata yang menarik saja.

"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Dia juga diminta menyampaikan permohonan maaf terkait dengan postingannya tadi.

Baca: Nenek Ditebas Pakai Parang oleh sang Cucu karena Dikira Kambing, Polisi Selidiki Kejiwaan Pelaku

Baca: Dihujat karena Fotonya di Holywings, dr Tirta Ancam Pidanakan Warganet yang Membullynya

Baca: Video Viral Tik Tok Lebih Enak Sama Suami Orang, Ini Klarifikasi Perempuan dalam Video: Biar Viral

“Setelah saya sampaikan permohonan maaf pada Selasa (16/6/2020), maka masalah itu sudah selesai dan sejak saat itu saya tidak lagi wajib lapor,” ucap Ismail.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikun menjelaskan bahwa masalah itu sudah diselesaikan oleh Polres Kepulauan Sula.

Ia menjelaskan jika pihaknya hanya meminta keterangan lebih lanjut atas postingan Ismail.

Kemudian, diberi edukasi dan penjelasan terkait postingan-postingan di media sosial agar tidak menimbulkan prasangka buruk.

“Itu mengedukasi, tapi sudah selesai,” kata Adip singkat.

Permintaan maaf

Diketahui, setelah dimintai keterangan, sekitar pukul 17.00 ia diperbolehkan pulang.

Namun setengah jam berselang dia kembali dipanggil ke kantor polisi.

Ia berkata ia kembali diperiksa oleh penyelidik dan keterangannya dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, Ismail hanya dimintai keterangan lebih lanjut oleh aparat kepolisian terkait postingannya apakah ada maksud tertentu atau tidak.

Setelah dilakukan pertanyaan terhadapnya untuk kedua kali, pemeriksaan tersebut baru selesai pada pukul 21.00.
Akhirnya, Ismail diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Polri melalui konferensi pers pada Selasa (16/6/2020) lalu.

Ismail sendiri menyanggupi permintaan itu karena ia memang tak ingin ada pihak yang tersinggung atas statusnya itu.

Ia mengungkapkan jika dirinya tidak mau menyinggung siapapun sehingga ia ingin meminta maaf .

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Fatimah Yamin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggah Guyonan Gus Dur soal 3 Polisi Jujur, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer