Alasan 'Sudah Tak Percaya', Seorang Pria di Inggris Nekat Pukul dan Siram Air Panas ke Tunangan
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria asal Liverpool, Inggris dipenjara setelah terbukti melakukan kekerasan ke tunangannya.
Thomas Taylor (26), dalam pengakuannya di pengadilan, merasa bersalah atas perbuatan memukul dan menyiram air panas kepada seorang perempuan.
Dalam keterangan, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya tersebut lantaran sudah tak percaya lagi dengan tunangannya.
Tak hanya itu, menurut keterangan hakim, Taylor menjadi paranoid setelah terbukti memakai ganja dengan dosis yang berlebih.
Menurut pengakuannya, pemakaian ganja yang ia konsumsi terjadi setelah insiden pembunuhan sang kakak pada Februari 2019.
Baca: Polisi Metro Inggris: Bentrok Massa Black Lives Matter dengan Sayap Kanan Siap Mengancam London
Diketahui kakak Taylor bernama James dibunuh saat menjemput putrinya dari kelas dansa.
Taylor mengaku dirinya menyaksikan sendiri kakaknya ditembak mati.
Dalam pengadilan, Taylor dinilai salah mengira pasangannya selingkuh dengan rekan kerja.
Jaksa penuntut, Katy Appleton menyatakan Taylor sempat melaporkan pasangannya hilang pada 27 November.
Kepada polisi, Taylor mengakui bahwa mereka sedang bertengkar, namun diucapkannya, "tak sampai ada hal buruk".
Namun, Katy menyebut Taylor telah terbukti melakukan kekerasan selama enam jam dengan "berkelanjutan dan berkepanjangan" kepada pasangannya.
Baca: Patung Winston Churchill di London Inggris Ditutup Material, Antisipasi Perusakan Kembali Massa BLM
Taylor terbukti menggunakan sejumlah alat seperti tongkat bisbol, batang kayu, dan pegangan parang untuk memukulnya.
"Dia merebus air dalam ketel/cerek (yang digunakan) untuk membersihkan darah, tetapi juga digunakan untuk menyiram (pasangannya) dari atas kepala hingga seluruh kakinya," kata Katy, dilansir BBC, Selasa (16/6/2020).
Kepada pengadilan, Katy menjelaskan bahwa korban sempat kabur dari siksaan pelaku.
Korban melompat dari jendela lantai satu rumah pelaku dengan memakai piyama lalu bersembunyi selama kurang lebih 24 jam di Taman Newsham dekat lokasi.
Selanjutnya, korban sempat memberhentikan pengendara yang lewat untuk meminta bantuan agar diantarkan ke rumah sakit.
Katy menyebut korban sempat mengalami hipotermia dan hampir meninggal.
Namun, korban menyebut "mencintai terdakwa dan tak ingin ada hal buruk terjadi padanya," dilaporkan Katy berdasarkan keterangan polisi.
Baca: Patung eks PM Inggris Winston Churchill Dicoret Grafiti Selama Aksi #BlackLivesMatter di London
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Paul Becker menyatakan bahwa kliennya adalah orang pertama yang menyaksikan kakaknya ditembak mati.
Tak hanya itu, pelaku juga mengalami sejumlah insiden yang diduga membuatnya depresi, seperti kematian kakeknya dan serangan jantung ayahnya.
Paul memakai alasan itu sebagai bantahan jaksa.
Menurut Paul, terdakwa sempat mengatakan apa yang dialaminya di masa lalu sungguh, "tak terbayangkan dan mengerikan".
Namun, sang hakim Pengadilan Tinggi Liverpool, Robert Trevor-Jones menyebut aksi yang dilakukan Taylor "brutal dan berkepanjangan".
Hakim juga menyatakan bahwa aksi Taylor adalah suatu "hal serius" dalam perilakunya.
Hakim menegaskan bahwa Taylor "berbahaya bagi publik"
Demikian disampaikan hakim yang kemudian memvonis Taylor penjara selama 2 tahun enam bulan.
Sementara korban, yang tak disebutkan namanya, dilaporkan mengalami kerusakan di bagian tubuh seperti; hidung patah, pergelangan tangan, tulang rusuk, jari tangan, dan memar "dari ujung kepala sampai ujung kaki," demikian dikatakan Pengadilan Tinggi di Liverpool, Inggris.
-