Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Sulsel, Kini Kasusnya Dilimpahkan ke Satreskrim Polres Soppeng

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan. Dua perempuan berinisial MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng pada Rabu (9/6/2020) lalu

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Soppeng.

"Kita sudah limpahkan kasus itu ke Polres (Sopppeng), semalam kita cuma melakukan pemeriksaan awal," kata Kapolsek Donri-Donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, meski pernikahan itu dilangsungkan di Kecamatan Lilirilau, kedua pasangan sejenis itu dibawa ke Mapolsek Donri-donri dengan alasan keamanan.

"Sebenarnya TKP-nya bukan di sini, cuma karena kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kebetulan perempuan MAS berasal dari sini (Donro-donri), kita lakukan penanganan awal," lanjutnya.

Baca: Sakit Hati Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar, 2 Pemuda Belitung Bunuh Teman Kencannya di Bendungan

Baca: Patah Hati Tahu Suaminya Suka Sesama Jenis, Perempuan di China Lompat dari Apartemen Akhiri Hidup

Selain itu, keduanya diduga terlibat kasus pemalsuan identitas.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, membenarkan kasus tersebut dan memilih irit bicara.

"Iya, sudah dilimpahkan dan semua diperiksa hari ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, dua perempuan berinisial MAS dan MIT melangsungkan pernikahan di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng pada Rabu (9/6/2020) lalu.

Masyarakat mengaku terkejut setelah mengetahui mempelai laki-laki adalah seorang perempuan.

 

FOTO: Ilustrasi Pernikahan (Unsplash - Samantha Gades / @srosinger3997)

Keduanya melangsungkan pernikahan seperti masyarakat Bugis pada umumnya.

Hanya saja pernikahannya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Kades mengaku kecolongan

Kepala Desa Baringeng, Andi Aris, menyebutkan pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Pihak pemerintah desa mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.

"Saya kecolongan karena pernikahannya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah siri," kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020).

Namun, keduanya telah melangsungkan pernikahan dan beredar foto keduanya menggunakan pakaian pengantin khas Bugis, layaknya pengantin pada umumnya.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke ranah kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, menyebutkan kedua pasangan tersebut telah dibawa ke Mapolsek Donri-donri.

"Keduanya sudah diamankan di Polsek Donri-donri, sementara dimintai keterangannya," katanya.

Baca: Seorang Pria di India Tega Jual Istrinya di Medsos untuk Mahar Sepeda Motor di Pernikahan

Pernikahan sejenis di Lombok Barat

Halaman
12


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer