Jika selama ini bahan baku untuk membuat APD didatangkan dari luar negeri, kini Indonesia sudah bisa membuat baju hazmat tersebut.
Bahan baku APD tersebut pun bisa menggunakan bahan-bahan dari Indonesia sendiri.
"Dalam waktu beberapa minggu akhirnya setelah diskusi dengan multisektor, akhirnya kita bisa menemukan bahan baku asli Indonesia."
"Produksi dalam negeri untuk produksi APD coverall dan gown," ungkap Wiku di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurut Wiku, APD yang produksi serta seluruh materialnya asli Indonesia tersebut akan dinamakan INA United.
Setelah itu akan diproduksi sesuai standar yang diberikan oleh WHO.
Dengan kapasitas produksi mencapai jutaan dalam sebulan, APD INA United tersebut cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahkan bisa diekspor.
Baca: Ojol Sudah Diizinkan Bawa Penumpang Mulai 8 Juni, Tapi Wajib Menggunakan APD
Baca: 37 Tenaga Medis di Bengkulu Positif Covid-19, Diduga Terpapar Saat Lepas APD Seusai Bertugas
Baca: Setelah 18 Ribu Kasus Covid-19, Pemerintah Baru Mulai Produksi APD Dalam Negeri, Meski Kendala Besar
"Dan kita izin memberi nama INA United karena ini menunjukkan kesatuan bangsa kita untuk memproduksi ini," katanya.
Selain APD, Indonesia juga menurut Wiku berhasil membuat masker N95.
Masker N95 adalah masker jenis respirator yang bisa menyaring partikel udara yang sangat kecil.
Masker N95 yang dipakai untuk petugas medis menangani pasien Covid-19 tersebut akan diberi nama INA 95.
"Akan kita namai INA 95 dalam rangka kemandirian bangsa karena ini proteksi utama tenaga medis kita," jelasnya.
Dalam menangani Covid-19, lanjut Wiku, pihaknya juga membangun sistem navigasi yang dinamai Bersatu Lawan Covid-19.
Dengan sistem tersebut, semua pelaporan penanganan Covid-19 dari berbagai lembaga terintegrasi ke dalam satu sistem.
"Ini hal penting apabila kita ingin mandiri sebagai bangsa karena ketergantungan produk luar negeri,"
"Maka kita perlu implementasikan sesuai instruksi bapak pada tahun 2016 untuk akselerasi obat dan alat kesehatan," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan jika terjadi over supply alat pelindung diri (APD) standar WHO buatan industri dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan, diperoleh informasi bahwa terjadi surplus produksi sampai dengan Desember 2020 sebesar 1.96 miliar pcs untuk masker bedah.
Kemudian, surplus juga terjadi pada masker kain sebanyak 377.7 juta pcs.
Tidak hanya itu sebanyak 13.2 juta pcs pakaian bedah seperti gown atau surgical gown juga mengalami kenaikan.
Coverall atau baju pelindung medis juga mengalami surplus 356.6 juta pcs.
Sedangkan masker N95 masih mengalami defisit 5.4 juta pcs, karena saat ini hanya terdapat satu produsen dengan kapasitas 250 ribu pcs per bulan.
"Over supply ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat."
"Agar potensi ekspor yang sangat besar ini dapat memenuhi kebutuhan dunia yang semakin meningkat," tutur Agus saat acara virtual APD Indonesia Siap Melindungi Tenaga Medis Seluruh Dunia, Selasa (9/6/2020).
Menurut Agus, over supply ini dapat menjadi pemicu agar industri dalam negeri dapat bertahan, sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, pemerintah kini tengah mempertimbangkan kebijakan ekspor APD dan Masker.
Baca: Jepang Kewalahan Hadapi Covid-19, Wali Kota Osaka Sampai Minta Warga Sumbangkan Jas Hujan untuk APD
Baca: 6 Kabar Baik Terkait Penanganan Covid-19 di Indonesia, Sumbang APD Hingga Gratiskan Listrik
Baca: 2 Pekan Garap Pesanan 800 APD, Penjahit Disabilitas di Sleman Tetap Jaga Jarak dan Diawasi Dokter
"Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan mengatur ekspor APD dengan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan terkait larangan ekspor untuk merelaksasi ekspor APD dan masker."
"Tentunya dengan mempertimbangkan terlebih dahulu pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri," ungkap Menperin.
Agus mengungkapkan bahwa dirinya bersama Kemendag dan Gugus Tugas penanganan Covid-19 tengah membahas mengenai aturan ekspor APD.
Ia pun mengatakan akan melakukan pengecekan ke Menteri Perdagangan terkait dengan kewenangan regulasi ekspor APD.
"Tapi sebetulnya kesepakatan dari kami bertiga sudah ada, sudah sangat baik kesepakatannya," terangnya.
APD yang diproduksi oleh industri dalam negeri telah memenuhi persyaratan medis menurut standar WHO.
Bahkan beberapa produk dalam negeri telah lulus uji ISO 16604 atau standar level tertinggi WHO (premium grade) yang diujikan di lembaga uji AS dan Taiwan.
"Jadi APD buatan kita itu aman, dapat digunakan oleh tenaga medis di seluruh dunia," jelas Agus.
Sebelumnya, kebutuhan baju alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan para tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien COVID-19 masih tinggi.
Baju APD dengan standar tinggi atau ISO 16604 Class 3 merupakan spesifikasi yang wajib dikenakan para tenaga medis, sehingga keamanan dan keselamatan terjamin.
Baju APD yang lolos ISO 16604 Class 3 tersebut diusulkan oleh PT Sritex.
Otomatis baju APD ini memenuhi standar internasional yang ditetapkan Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO).
Hasil pengujian dilakukan oleh Intertek Headquarter yang berbasis di Cortland, New York, Amerika Serikat.
Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo telah mendapatkan informasi lolosnya baju APD buatan Sritex yang digunakan untuk penanganan COVID-19.
“Saya ikut senang mendengar kabar dari Konsul Jenderal Republik Indonesia di New York Arifi Saiman,"
"Bahwa 27 Mei 2020 waktu New York, hasil uji lab APD Coverall dan sampel bahan baju PT Sritex untuk sertifikasi ISO 16604 Class 3 di Intertek HQ, Cortland, New York, dinyatakan Pass atau lolos uji lab,” ujar Doni, Jumat (29/5/2020).
Baju APD bersertifikasi ISO 16604 Class 3 memiliki ketahanan terhadap masuknya bakteri atau virus dengan ukuran yang sangat kecil.
ISO 16604 Kategori kelas 3 mempunyai kualitas yang lebih tinggi dibandingkan tingkat kelas 2 atau ISO 16604 Class 2.
Gugus Tugas Nasional juga melaporkan bahwa beberapa perusahaan Indonesia lain sedang mengajukan permohonan untuk uji lab produk mereka.
Konjen RI berharap produk-produk lain bisa lolos dan mendapatkan sertifikat ISO yang sama.
Presiden Dirut PT Sritex Iwan Lukminto menjelaskan bahwa pihaknya bekerja khusus untuk mendapatkan formula bahan baku yang bisa memenuhi Standar WHO.
“Paling tidak satu bulan kami bekerja keras dan saya memimpin langsung pengembangan produk APD agar bisa mendapatkan ISO 16604 Class 3,” beber Iwan.
Sritex selama ini sudah mampu menghasilkan produk dengan standar tinggi.
Iwan mengatakan, salah satu yang sudah dihasilkan Sritex adalah pakaian nubika atau CBRN (Chemical Biological Radiological Nuclear).
Sejak Januari lalu, Sritex membuat APD mulai yang Class 1, Class 2, dan terakhir ini Class 3.
Lolosnya baju APD dengan ISO 16604 Class 3 menjawab kebutuhan APD yang tinggi untuk penanganan pasien COVID-19.
Ketersediaan baju APD tidak lagi akan menjadi kendala.
Menurut Iwan, Sritex mampu memproduksi baju APD kelas 1 sampai 500 ribu buah setiap bulannya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul APD Buatan Indonesia Bakal Dinamakan INA United, Masker N95 Buatan Dalam Negeri Dikasih Nama INA 95.