Wali Kota Jakarta Timur Geram Pasar Klender Tak Kunjung Ditutup, Ancam akan Lapor Anies Baswedan

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan jawab sindiran 3 menteri Jokowi soal penyaluran bantuan sosial pandemi Covid-19.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penanganan penyebaran di DKI Jakarta dinilai masih belum maksimal.

Banyak pasar dan tempat yang menjadi sumber keramaian yang masih beroperasi hingga saat ini.

Hal tersebut ternyata membuat sejumlah pihak kesal, dan tidak setuju.

Salah satunya adalah Wali Kota Jakarta Timur M Anwar yang geram terhadap pengelola Pasar Perumnas Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dikarenakan, pasar tersebut tak kunjung ditutup meski telah terdapat 20 pedagang yang dinyatakan positif Covid-19, melalui pemeriksaan swab.

"Kemarin juga saya sidak ke sana, agar kepala pasar peduli dengan pasarnya".

"Karena yang dekat dengan masyarakat, kepala pasar. Setiap hari berinteraksi, protokol kesehatan harus disiapkan mulai cucian tangan, hand sanitizer, disinfektan penyemprotan, termasuk memakai masker," kata Anwar di SMPN 139 Jakarta, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2020).

"Pada saat kejadian, besoknya kita tutup kita lakukan penyemprotan oleh damkar, hari ini mau kita semprot lagi ke sana," ujarnya.

Anies Baswedan (Tangkap Layar YouTube Pemprov DKI Jakarta)

Ia menambahkan, bahkan telah merekomendasikan kepada pengelola untuk segera menutup sementara Pasar Perumnas Klender sesegera mungkin agar Covid-19 tak menyebar ke masyarakat.

Meski begitu, hingga kini pasar masih beroperasi, bahkan interaksi masyarakat semakin bertambah seiring diberlakukannya PSBB Transisi.

Baca: Ojol Tidak Diizinkan Beroperasi di 66 RW Zona Merah Jakarta, Berikut Daftarnya

Baca: NEW NORMAL: Perkantoran di Jakarta Mulai Buka, Penumpang KRL di Bogor Antre Sampai Parkiran

"Sudah (rekomendasi), bukan saya yang nutup, kita sudah sampaikan ditutup pun ketika dibuka (tapi) protokol kesehatan tidak dilakukan, ya percuma." ungkap Anwar.

Ia pun mengancam pengelola untuk melaporkan kejadian tersebut ke Gubernur DKI Jakarta guna mengambil alih kepengelolaan pasar kepada camar dan lurah.

"Saya sampaikan, kalau memang terpaksa, saya akan lapor Gubernur," katanya. (abs)

Ojol Tak Boleh Beroperasi di 66 RW Zona Merah

Pada masa PSBB transisi, ojek online ( ojol) dan ojek pangkalan resmi sudah dibolehkan membawa penumpang mulai 8 Juni 2020.

Meski demikian, operasionalnya masih dibatasi karena tidak diizinkan mengangkut penumpang dari zona merah.

Dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nomor 105 tahun 2020, tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, disebutkan pada poin ketiga bila ojol tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala besar.

Bahkah, pada poin kempat, Dishub DKI menegaskan dan meminta pihak aplikator juga untuk membatasai peta operasional baik untuk Gojek maupun Grab, agar tak beroperasi pada wilayah yang masih memiliki risiko penyabaran tinggi.

"Perusahaan aplikai transportasi online wajib menerapkan pengaturan geofencing sehingga pengemudi angkutan roda dua ( ojek online) tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga huruf b."

Diketahui dari situs corona.jakarta.go.id, ada 66 RW di Jakarta yang masuk dalam zona merah, tetapi datanya bisa berubah-ubah sesuai ketentuan Pemprov DKI.

Ilustrasi sekat pembatas di sepeda motor. Ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang, tetapi mensyaratkan beberapa hal (Instagram.com/dramaojol.id)
Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer