Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda atau STIHPADA adalah sebuah institusi pendidikan berbentuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terletak di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda berdiri pada 28 Oktober 1994.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda saat ini dipimpin oleh Ketua bernama Dr. Hj. Jauhariah, S.H., M.M., M.H.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda di Jl. Sukabangun 2 No.mor 1610, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961, Indonesia.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Tinggi Sumpah Pemuda Palembang.
Sejarah
Dalam rangka ikut serta berpartisipasi mencerdaskan kehidupan bangsa dan di dorong pengadaan sumber daya manusia dalam bidang ilmu hukum, mempunyai keterampilan dan berkualitas guna menghadapi tantangan zaman modern, termotivasilah mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum.
Lembaga ini dinamakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA).
Maksud diberi nama Sumpah Pemuda adalah untuk selalu mengenang tekad pemuda pemudi yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa berjuang untuk mencapai kemerdekaan.
Mewarisi semangat juang pemuda pemudi ini didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini.
Ditinjau dari tersedianya lembaga pendidikan tinggi dihubungkan dengan banyaknya Sekolah Menengah Umumn di lingkup wilayah Sumatera Selatan dan belum adanya lembaga pendidikan tinggi yang mengkhususkan diri kepada program studi ilmu hukum, maka atas dasar pemikiran itulah berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini.
STIHPADA didirikan atas prakarsa dari (Alm) Prof. H. Abu Daud Busroh, SH, yang merupakan salah satu tokoh masyarakat, pendekar hukum dan akademisi hukum yang ternama baik ditingkat daerah maupun Nasional. Beliau sangat concern terhadap penegakan hukum di indonesia.
Oleh karen itu merupakan sumbangsihna kepada negara dan bangsa untuk melahirkan insan-insan intelektual yang memiliki wawasan dan keimanan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
STIHPADA didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 88 tgl. 28 Oktober 1994 Jo. No. 24 tanggal 10 Nopember 1995 dihadapan Notaris Fauzi, SH. Dengan berbekal tekad, semangat dan pengorbanan materi, beliau mendirikan STIHPADA.
Karena kecintaan beliau terhadap STIHPADA, beliau memiliki wasiat dimana pada ahir riwayatnya beliau minta dimakamkan di STIHPADA. Saat ini makam beliau berada di sebelah masjid Al-Busyra, yang artinya Kebahagiaan Dunia Akhirat.
Baca: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA)
Visi dan Misi
Pada tahun 2030, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda menjadi pusat keunggulan untuk keahlian bidang ilmu hukum yang berkualitas dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila
- Menyelenggarakan pendidikan dengan menghubungkan teori dan praktik di bidang ilmu hukum yang terampil dengan berdasarkan nilai-nilai Pancasila
- Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu hukum berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah guna memecahkan persoalan di bidan ilmu hukum
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat guna memecahkan permasalahan-permasalahan di bidang ilmu hukum dalam masyarakat
- Menyiapkan peserta didik agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
- Menghasilkan lulusan yang beretika, menghargai kearifan lokal, berkualitas dan kompeten dalam bidang ilmu hukum.
- Menghasilkan lulusan yang profesional dibidang ilmu hukum.
- Menghasilkan karya ilmiah yang memberi kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang ilmu hukum
- Menghasilkan program-program pengabdian dibidang ilmu hukum yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat
- Peningkatan mutu pendidikan
- Peningkatan jumlah dan kualitas mahasiswa
- Peningkatan kualitas lulusan
- Peningkatan kualitas proses pembelajaran
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia
- Peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah
- Peningkatan kemitraan dan kerjasama
Program Studi
Organisasi
Ketua STIHPADA : Dr. Hj. Jauhariah, S.H., M.M., M.H.
Wakil Ketua I : Dra. H. Erleni, S.H., M.H.
Wakil Ketua II : Hj. Fatria Khairo, STP., SH., MH.
Wakil Ketua III : Rohman Hasyim, S.H., M.H.
Kontak
Jl. Sukabangun 2 No.mor 1610, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961, Indonesia
Telepon/Faksimili : 0711 - 418873
Email : stihpada@gmail.com
Informasi pendaftaran mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda