Keluarga Minta Maaf setelah Nekat Bawa Jenazah PDP Keluar dari RS Mekar Sari, Kasus Berakhir Damai

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa orang nekat membawa pulang jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Mekarsari, Bekasi Timur, Selasa (9/6/2020). Pihak keluarga kini sudah meminta maaf.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Keluarga pasien yang nekat membawa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) dari RS Mekar Sari Bekasi Timur akhirnya meminta maaf.

Setelah ada permintaan maaf keluarga kepada pihak RS, kasus berakhir damai.

Salah satu anggota keluarga mengatakan kejadian tersebut bukan atas kehendak pihak keluarga.

“Mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Rumah Sakit Mekar Sari di mana telah terjadi insiden Senin kemarin yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti,” ujar salah satu keluarga jenazah, EW, di RS Mekar Sari, Rabu (10/6/2020).

Selain itu, menurut dia, insiden tersebut dilatarbelakangi rasa panik.

“Insiden Senin kemarin yang benar-benar tidak kami kehendaki dan di luar dari kendali keluarga inti, memang berdasarkan rasa panik yang memang yang sudah tidak bisa dibendung. Di samping kesedihan warga. Kami meminta maaf sebesar-besarnya,” kata dia.

Sementara itu, Direktur RS Mekar Sari, Evi Andri Winarsih, mengatakan kejadian bawa paksa jenazah PDP tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antar kedua belah pihak.

Namun, kini masalah yang terjadi antara rumah sakit dan keluarga telah diselesaikan secara damai.

“Kami menyampaikan bahwa menurut kami itu adalah murni kesalahpahaman antara keluarga dan kami. Seharusnya memang tidak terjadi, kami turut prihatin. Oleh karena itu, kami berusaha dan sepakat tadi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” ucap Evi.

Baca: Ambil Paksa Jenazah PDP di Makassar, 31 Orang yang Terlibat Akhirnya Ditangkap Polisi

Baca: Buntut Panjang Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar, 31 Orang Ditangkap, Dijerat Pasal Berlapis

Ilustrasi pasien Covid-19 sedang dirawat di RS (Grid.id)

Evi mengatakan RS Mekar Sari mengklaim rumah sakitnya adalah rumah sakit rujukan untuk menangani Covid-19 di Kota Bekasi, sehingga pelayanannya sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan, Dinkes Kota Bekasi, dan Pemkot Bekasi.

“RS Mekar Sari merupakan rumah sakit rujukan awal Kota Bekasi. Jadi kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan Kemenkes, Dinkes dan juga Pemerintah Kota Bekasi,” ucap dia.

Saat ditanyakan lebih lanjut terkait alasan pihak rumah sakit menyatakan R sebagai PDP, Evi enggan menjawab.

Padahal sebelumnya, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi ( PIKOKABSI), Alamsyah menyebut, hasil terakhir pemeriksaan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) RS Mekar Sari adalah non reaktif berdasarkan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Non-reaktif rapid test-nya dan PCR swab-nya negatif dari hasil RS Mekar Sari,” ucap Alamsyah.

Sebelumnya, beredar video berisi puluhan orang memaksa membawa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, Senin (8/6/2020).

Di dalam video itu tampak sejumlah warga itu memaksa petugas membuka satu ruangan yang di dalamnya ada jenazah PDP.

Baca: Jenazah PDP di Makassar Dibawa Pulang, Ternyata Positif Covid-19: Keluarga Mandikan Pakai Jas Hujan

Seseorang yang merekam video itu juga terdengar mengucapkan, “ini Rumah Sakit umum gua bikin viral nih RS Mekar Sari, ini bukan penyakit corona udah jelas jelas ada penyakitnya,” kata seseorang dalam video itu.

Karena banyak orang yang memaksa masuk ke ruangan tersebut, akhirnya petugas membukakan pintu. Sejumlah orang kemudian mengambil jenazah PDP itu.

Ramai-ramai mereka membawa jenazah PDP yang terbaring di tempat tidur keluar dari rumah sakit menuju parkiran.

Berikut fakta-fakta dari kasus tersebut:

1. Polisi turun tangan

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19.

Namun, ia belum mengetahui informasi detail lainnya. Pihaknya akan meminta keterangan pihak rumah sakit dan keluarga untuk memastikan kronologi kejadian.

“Diselidiki dulu apa miskomunikasi antara dokter sama keluarga pasien kita kan enggak tahu, maka masih dalami,” ujar Sutoyo, Selasa (9/6/2020). Dengan statusnya sebagai PDP, jenazah tersebut seharusnya diproses dengan prosedur penanganan pasien Covid-19.

2. Jenazah PDP dibawa oleh massa, bukan keluarga

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho mengatakan puluhan orang yang membawa jenazah PDP dari RS Mekar Sari bukanlah keluarga.

Menurut pihak rumah sakit, keluarga sebenarnya telah menyetujui jenazah akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

“Pihak keluarga sudah kita jelaskan bahkan sudah menandatangani. Setiap rumah sakit menjelaskan apa yang akan terjadi dan ke depan akan seperti apa sudah dijelaskan. Lalu sudah ada persetujuan, sudah,” ucap dia.

Namun, tiba-tiba datang sekelompok orang yang memaksa pihak rumah sakit untuk menyerahkan jenazah PDP tersebut.

Padahal, pihak rumah sakit telah menjelaskan bagaimana prosedur pemakaman untuk pasien PDP.

Kelompok ini tetap bersikeras memaksa membawa jenazah dan tidak terima penjelasan pihak rumah sakit.

“Opini yang beredar di masyarakat itu bahaya bahwa stigma tentang jenazah Covid itu ternyata bisa menjadi momok di masyarakat. Sehingga masyarakat mengambil langkahnya masing-masing agar stigma itu tidak melekat di mereka atau keluarga mereka. Jadi masalahnya di situ,” kata dia.

3. Petugas rumah sakit kena pukul

Kegaduhan saat itu, kata Eko, membuat salah satu petugas rumah sakit kena pukul.

Awalnya petugas hanya berupaya menghentikan upaya sekelompok orang itu untuk tidak berkerumun di rumah sakit.

Namun, upaya tersebut nyatanya tak diindahkan hingga akhirnya petugas kena pukul.

4. Polisi persilahkan korban melapor

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo, mengaku mengetahui ada petugas rumah sakit yang dipukul.

Sutoyo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut jika memang ada laporan korban.

“Ya kalau yang dipukul lapor ke Polres dari pihak rumah sakit atau korban biar kita tangani,” kata Sutoyo.

5. Respons Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan peristiwa tersebut.

“Saya selaku Wali Kota Bekasi sangat menyesalkan atas perbuatan kejadian warga masyarakat yang memaksakan memulangkan jenazah,” ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan jika jenazah yang dipaksa dibawa pulang itu berstatus PDP, maka pemakaman jenazahnya harus dengan protokol pemularasan jasad pasien Covid-19.

“Standarnya ada, aturannya ada, dan dijelaskan sehingga tidak terjadi miss ya baik kepada keluarga pasein maupun juga kepada siapa pun juga harus diedukasi keluarga pasien. Jenazahnya itu dilakukan dengan standar Covid-19, memakamkannya tidak di TPU Padurenan tidak apa-apa,” tutur dia.

(TribunnewsWiki/Tyo/Kompas/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Jenazah PDP yang Dibawa Paksa Massa di RS Mekar Sari Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai" dan 5 Fakta Puluhan Orang Paksa Bawa Jenazah PDP Covid-19 di RS Mekar Sari Bekasi"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer