5 Dari 31 Pelaku yang Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Makassar Reaktif Rapid Test

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para terduga pelaku pengambilan paksa jenazah di 3 rumah sakit di Makassar saat diamankan di Polrestabes Makassar, Selasa (8/6/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pihak kepolisian telah menangkap 31 orang yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah PDP di Makassar.

Puluhan pelaku yang melakukan aksi pengambilan jenazah di tiga rumah sakit di Makassar tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.

Sebagai upaya antisipasi dalam menghentikan penyebaran virus corona di lingkungan Makassar, penyidik bersama dengan petugas medis pun melakukan rapid test kepada 31 warga yang ditangkap tersebut.

Baca: Ambil Paksa Jenazah PDP di Makassar, 31 Orang yang Terlibat Akhirnya Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan jika ada pelaku yang reaktif, maka orang tersebut akan dirawat terlebih dahulu sebelum akhirnya menjalani proses hukum.

Dari rapid test yang digelar, ditemukan 5 orang reaktif.

"Dari 31 yang di rapid ada 5 yang reaktif," kata Ibrahim, Rabu (10/6/2020).

Ibrahim mengatakan, para warga yang mengambil paksa jenazah tersebut diharuskan menjalani rapid test lantaran dua dari 3 jenazah dinyatakan positif corona berdasarkan hasil swab.

Dua jenazah yang positif Covid-19 tersebut sebelumnya dirawat di RS Stella Maris dan RS Labuang Baji Makassar.

Sementara satu jenazah PDP yang diambil paksa dari RSKD Dadi belum sempat diambil swabnya.

"Yang reaktif ini akan kita isolasi dulu tapi proses hukumnya tetap berjalan," imbuh Ibrahim.

Baca: Ambil Paksa Jenazah PDP di Makassar, 31 Orang yang Terlibat Akhirnya Ditangkap Polisi

Baca: Buntut Panjang Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar, 31 Orang Ditangkap, Dijerat Pasal Berlapis

Baca: Ratusan Orang Datang Ambil Paksa Jenazah PDP Corona di Makassar, Aparat Kewalahan Menangani Massa

Penangkapan 31 pelaku

Tiga puluh satu warga yang ditangkap tersebut, 25 di antaranya merupakan warga yang menjemput jenazah PDP di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Sementara sisanya merupakan seorang warga yang menjemput paksa jenazah di Rumah Sakit Stella Maris dan 5 lainnya yang melakukan penjemputan di Rumah Sakit Labuang Baji.

Pihak kepolisian kemudian menetapkan 2 tersangka berinisial SY dan MR, yang tergabung dalam aksi di RS Dadi.

"Dari 25 orang yang sudah kita periksa di RSKD Dadi, sudah ditetapkan tersangka 2 orang berinisial SY yang merupakan adik dari almarhum dan satu ipar dari almarhum, MR," kata Ibrahim saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/6/2020) malam.

Insiden yang terjadi di RSKD tersebut diketahui SY berperan sebagai sopir mobil yang membawa jenazah.

Sementara MR memprovokasi warga agar datang dan mengeluarkan dengan paksa jenazah iparnya dari rumah sakit.

Baca: Kisah Penggali Kubur Khusus untuk Jenazah Covid-19: Tak Pulang ke Rumah hingga Dibayar Rp 150.000

Baca: Jenazah PDP di Makassar Dibawa Pulang, Ternyata Positif Covid-19: Keluarga Mandikan Pakai Jas Hujan

Baca: Keluarga di Manado Nekat Bawa Pulang Jenazah Pasien PDP, Ternyata Hasil Tes Swab Positif Covid-19

Untuk tersangka penjemputan paksa jenazah di Rumah Sakit Stella Maris, kata Ibrahim, merupakan anak dari almarhum berinisial AW.

"Untuk kasus lain kita lakukan pendalaman sampai semuanya jadi jelas. Jadi ini masih kita lakukan pengembangan," ujar Ibrahim.

Massa mengambil paksa dan membawa jenazah keluarganya dari RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020). (Kompas.com/Istimewa)

Proses hukum

Para tersangka yang berjumlah 31 orang tersebut dijerat dengan pasal berlapis.

Mereka disangkakan Pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan Juncto Pasal 214 KUHP.

Kemudian, para terangka juga dikenai pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman sampai tujuh tahun.

Pihak kepolisian pun menambahkan jika massa ambil paksa jenazah PDP terbukti membawa senjata tajam, maka pasalnya akan ditambah
lagi.

"Yang membawa sajam akan kita kualifikasi kalau memang terbukti akan kita tambah lagi pasalnya," ujar Ibrahim.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pelaku yang Ambil Paksa Jenazah PDP di Makassar Reaktif Rapid Test"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer