Usulkan PSBB Tak Diperpanjang Lagi, Risma: Banyak yang Mengeluh Tak Bisa Cari Makan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani pamitan pada warga Surabaya tepat pada perayaan di Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-727, Minggu (31/5/2020). (Pemkot Surabaya)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, banyak warga yang mengaku kesulitan mencari nafkah.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun mengatakan jika dirinya mengusulkan PSBB di Surabaya diakhiri.

Ia memilih untuk melanjutkan transisi menuju new normal, agar ekonomi masyarakat di sana kembali membaik.

“Mohon Ibu, karena saya khawatir Ibu, di beberapa daerah warga kami sudah banyak yang mengeluh karena tidak bisa mencari makan," ujar Risma dalam rapat koordinasi kelanjutan PSBB di Gedung Negara Grahadi, yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin (8/6/2020) sore.

"Misalnya tukang bengkel, ada yang dengan tiga anak, satu istri kesulitan ekonomi,” lanjutnya.

Dalam rapat koordinasi kelanjutan PSBB Surabaya Raya tersebut, guburner Jawa Timur menjadi pemimpin rapat sekaligus mediator.

Rapat tersebut pun dihadiri oleh semua pemda baik Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik dipersilahkan untuk menyampaikan masukan dan usulannya.

Risma meminta agar masa pembatasan dalam lapangan produksi (restriksi) PSBB di Kota Surabaya lebih baik diakhiri.

Pihaknya yakin jika Surabaya sudah siap untuk melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan.

Baca: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Usulkan PSBB Surabaya Tak Diperpanjang Lagi, Ini Jawaban Khofifah

Baca: Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Harapkan Agar Warga Disiplin, Jika Tidak Akan Diterapkan PSBB

Baca: Tak Bisa Selalu Andalkan Mobil PCR dari BIN dan BNPB, Tri Rismaharini Buat Laboratorium Swab Sendiri

“Dengan harapan seperti itu, kami bisa melakukan aktivitas ekonomi, tapi protokol kesehatan tetap kami jaga,” kata Risma.

Saat ini, Pemkot Surabaya sudah membuat draft perwali yang isinya protokol-protokol kesehatan hingga tempat-tempat terkecil.

Pemkot Surabaya pun sudah menyiapkan aturan protokol kesehatan di pasar, mal, swalayan, hingga kawasan perindustrian.

Risma menyebutkan jika penerapan protokol kesehatan ini akan sangat efektif dalam menekan dan mengkontrol penyebaran virus.

"Misalnya kami sudah siapkan protokol kesehatan di pasar, protokol kesehatan di mal, protokol kesehatan di perindustrian, protokol kesehatan warung kopi, dan juga di minimarket,” kata Risma.

Namun, pihaknya belum mencantumkan terkait sanksi dalam draft perwali tersebut.

Sebab, sanski tidak bisa diatur dalam perwali, kecuali diatur dalam perda.

Kecuali perwali yang dibuat adalah mengacu ke pergub, sanksi bisa dilakukan.

“Kesimpulannya dari kami kami tidak bisa memberikan sanksi karena bentuknya Perwali. Tapi, kalau merujuk ke pergub, maka kami bisa memberi sanksi,” ucap dia.

Baca: Sempat Jadi Zona Merah Tua, 519 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh dalam 5 Hari, Apa Rahasianya?

Baca: Surabaya Jadi Zona Hitam Covid-19 di Jawa Timur, Begini Penjelasan Khofifah hingga Upaya Risma

Baca: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Pamit, Sampaikan Pesan Ini untuk Warganya, ke Mana Selanjutnya?

Dengan penyiapan protokol kesehatan ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mengawasi bersama TNI Polri.

Risma menyebut Pemkot Surabaya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan tenaga ahli.

 PSBB berakhir

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer