Anak berinisal ALF tersebut tewas dengan kondisi luka bakar 90 persen.
Diketahui, ALF sebelumnya mendapat perawatan medis di RSUD Temanggung hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sang ayah, AF (35) tega membakar anaknya lantaran dipicu permintaan sang anak yang ingin pergi bermain di tengah pandemi corona.
Saat itu, ALF hendak bermain ke rumah tetangga desanya saat kondisi pandemi Covid-19.
Ternyata, sang ibu tidak menyetujui izin sang anak yang ingin bermain.
Saat berpamitan, ibu ALF memintanya untuk diam di rumah saja.
ALF tidak diizinkan bermain karena sehari sebelumnya, ia sudah pergi dari rumah dan tidak pulang.
Baca: Survei Tunjukkan Elektabilitas Prabowo dan Anies Baswedan Turun, Ganjar Pranowo & Ridwan Kamil Naik
Baca: New Normal, Berikut Barang yang Wajib Dibawa ke Kantor untuk Menghindari Penularan Covid-19
Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Rabu 10 Juni 2020, Sagitarius Makan Serat, Gemini Jauhi Stres
Kasat Reskrim Polres Temanggung Muhammad Alfian menjelaskan bahwa korban tidak pulang selama dua hari.
"Korban hari sebelumnya selama dua hari berturut-turut tidak pulang, sehingga saat mau pergi lagi sang ibu melarangnya lantaran kondisi pandemi Covid-19," tutur Alfian.
ALF yang ingin pergi bermain pun tidak mengindahkan permintaan ibunya.
Sang ayah yang saat itu melihat, menjadi marah karena ALF tidak patuh saat tidak diberi izin.
Gelap mata, AF pun menyiramkan bensin ke tubuh anaknya.
"Tersangka jengkel dan menyedot bensin dari dalam tangki sepeda motor Vega dan disiramkan ke sekujur tubuh korban," kata dia.
Menurut pengakuan tersangka, anaknya juga pernah menghilangkan ponsel miliknya.
'Tak obong kowe, tak obong kowe, nek dikandani maké kui ojo ngeyel wae (aku bakar kamu, aku bakar kamu, kalau dinasihati ibu jangan membantah),' AF menakut-nakuti anaknya.
AF pun menyalakan korek api agar anaknya menurut dan tidak lagi membantahnya dan istrinya.
Namun, api tiba-tiba menjalar ke tubuh ALF yang telah tersiram bensin.
Baca: Gadis SMP Pembunuh Bocah di Sawah Besar Jakarta Pernah Alami Pemerkosaan, Sang Ayah Terpukul
Baca: Kasus Mutilasi Elvina di Sumut: sang Kekasih dan Ibu Kandungnya Jadi Tersangka Pembunuhan
Baca: Tak Punya Penghasilan sejak Pandemi Corona, Ayah Ini Serahkan Kedua Anak Balitanya ke Petugas PSBB
Sontak saat itu juga tubuh anak berusia 12 tahun itu pun terbakar dan sang ayah bingung bagaimana memadamkannya.
AF kebingungan hingga membopong tubuh anaknya yang terbakar hebat.
"Tersangka berusaha menolong korban dengan mengambil air dan tumpah,
Kemudian ia membopong korban untuk dipadamkan apinya hingga tersangka juga mengalami luka bakar," tutur Kasat Reskrim.
ALF akhirnya meninggal dunia dengan luka bakar 90 persen di tubuhnya usai dilarikan ke RSUD Temanggung.
Setelah kejadian tersebut, AF pun ditangkap polisi untuk dimintai keterangan.
Pihak kepolisian kemudian menyita barang bukti berupa satu jerigen minyak, dua buah korek api gas, abu sisa pembakaran, dan pakaian yang terbakar.
AF dijerat pasal 44 ayat 3 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 187 ayat 3 KUHP.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Anak di Temanggung Tewas Dibakar Sang Ayah Gara-gara Ingin Main Saat Pandemi Virus Corona