Korut Ancam Batalkan Perjanjian karena Pamflet Propaganda, Korsel: Kami Diam saat Mereka Uji Nuklir

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae In. Ketiga pemimpin negara tersebut tengah berdialog di area Panmunjom atau Zona Demiliterisasi (DMZ) Korea Utara-Korea Selatan pada Minggu, (30/30/6/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kamis, (4/6/2020) Kim Yo Jonh menuntut Korea Selatan bertindak cepat untuk mengatasi adanya sebaran pamflet anti-Pyongyang.

Empat jam setelah ancaman tersebut diberikan, Korea Selatan memberikan tanggapan mereka.

Terlebih Korea Utara mengancam akan membatalkan segala jenis perjanjian dengan Korea Selatan.

Terutama perjanjian pengurangan aktivitas militer antara dua negara saudara tersebut.

Baca: Level Kekuasaan Kim Yo Jong Jika Berita Kim Jong Un Meninggal Dunia Terkonfirmasi Benar

Baca: Waspada Terkait Sepak Terjang Kim Yo Jong, Amerika Serikat Kirim Intelijen Selidiki Adik Kim Jong Un

Pemerintah Korea Selatan akan tindak tegas pelaku penyebar pamflet anti-Pyongyang

Melalui Kementerian Unifikasi, seperti yang diberitakan The Korea Times, menyetujui jika aksi provokasi melalui pamflet anti-Pyongyang harus segera dihentikan.

Mereka juga mengatakan berencana untuk membuat undang-undang seperti yang diinginkan oleh Kim Yo Jong ketika ancaman itu diberikan.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan juga mengatakan bahwa kasus pamflet anti-Pyongyang bernada propaganda tersebut memang harus dihentikan.

Karena aksi tersebut dinilai dapat membahayakan dan memicu ketegangan terutama di wilayah dekat dengan perbatasan kedua negara.

Blue House Korea Selatan mengutuk aksi tersebut dan bersumpah untuk mengambil tindakan tegas.

"Penyebaran pamflet anti-Pyongyang seperti itu tak ada gunanya sama sekali. Pemerintah akan menangani kasus ini dengan tegas karena pelaku telah membahayakan keamanan nasional," pembantu presiden senior dari Blue House.

United Future Party kecam respon pemerintah Korea Selatan

Anggota Fiture Unity Party, dari kiri ke kanan Ji Seong Ho, Cho Tae Yong, Shin Won Sik, dan Seo Jung Sook ketika mengadakan konferensi pers di depan Majelis Nasional, Seoul, Jumat (5/6/2020) (koreatimes.co.kr)

Anggota parlemen dari oposisi utama, United Future Party justru tak setuju dengan tanggapan pemerintah Korea Selatan, Jumat, (5/6/2020).

"Kami bingung, apakah kami berada (di kubu) Korea Selatan atau Korea Utara," ucap empat perwakilan United Future Party yaitu Cho Tae Yong, Shin Won Sik, Ji Seong Ho dan Seo Jung Sook.

"Sejauh ini pemerintahan Moon Jae Il diam ketika Korea Utara melakukan uji coba nuklir, dan terus mengerahkan pasukan pertahanan di perbatasan, " ucap mereka.

"Sekarang, pemerintah kami ingin membuat undang-undang untuk Korea Utara, (yang justru) mengancam Korea Selatan. Kami mempertanyakan sebenarnya untuk siapa pemerintahan ini ada," lanjut  perwakilan United Future Party tersebut.

Pada kenyataannya, November lalu Korea Utara mengerahkan pasukan artileri mereka di Pulau Changrin, sebelah utara Garis Batas Utara.

Baru-baru ini, mereka menembakkan peluru ke pos jaga Korea Selatan di Zona Demiliterisasi (DMZ).

Kedua insiden tersebut merupakan aksi yang dinyatakan melanggar perjanjian militer Semenanjung Korea.

Pelaku mengatakan akan terus melakukan propaganda dengan pamflet anti-Pyongyang

Aktivis FFNK tengah menerbangkan balon yang membawa pamflet anti-Pyongyang berisi propaganda pada Juli 2014 (scmp.com)

Disisi lain, ketua Fighters for a Free North Korea (FFNK), Park Sang Hak justru mengatakan organisasinya tak akan berhenti melakukan aksinya.

Bahkan dirinya dan rekan berencana untuk menerbangkan 1 juta lembar pamflet anti-Pyongyang pada 25 Juni mendatang.

Aksi tersebut merupakan bentuk dari peringatan 70 tahun Perang Semenanjung Korea 1950-1953.

"Kami telah melalakukan ini (aksi propaganda) selama 15 tahun, dan kami akan terus melakukannya," tegas Park Sang Hak kepada The Korea Times.

"Undang-undang yang kabarnya akan dikeluarkan (untuk menghentikan aksinya) jika benar tereralisasu justru akan melanggar konstitusi dimana seharusnya kami bebas berekspresi," lanjutnya.

Ancaman Kim Yo Jong kepada Korea Selatan

Kim Yo Jong, adik perempuan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menghadiri sebuah acara di Ho Chi Minh Mausoleum, Hanoi, 2 Maret 2019 (AFP/POOL/JORGE SILVA)

Adik Kim Jong Un, Kim Yo Jong beri ancaman pada Korea Selatan dan disiarkan di Korean Central News Agency (KCNA).

Kamis, (4/6/2020) adik dari sang Supreme Leader Korea Utara tersebut menuntut Korea Selatan bertindak cepat untuk mengatasi adanya sebaran poster anti-Pyongyang.

Jika tidak, maka Korea Utara akan membatalkan segala jenis perjanjian pengurangan ketegangan militer dengan Korea Selatan.

"Korea Selatan akan terpaksa membayar mahal jika mereka membiarkan situasi ini terus berlanjut dan terus memberikan banyak alasan," ucap Kim Yo Jong.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Kim Yo Jong kemudian mengancam akan membatalkan atau menghentikan beberapa proyek kerjasama dua negara tersebut.

"Jika mereka (Korea Selatan) gagal mengambil langkah yang sesuai untuk tindakan tak masuk akal terhadap sesama warga negara, mereka lebih baik bersiap akan adanya penarikan penuh proyek Kaesong Industrial Park dan diikuti dengan penutupan tur di Gunung Kumgang," lanjutnya.

Tak hanya itu, Kim Yo Jong juga mengancam akan memutus perjanjian militer kedua negara dan menganggapnya sebagai perjanjian yang tak bernilai.

"Atau Liaison Office Korea Utara-Korea Selatan akan kami tutup karena keberadaannya juga justru menambah banyak masalah," tegas Kim Yo Jong.

"Atau akan kami batalkan perjanjian di bidang militer antara Korea Utara-Korea Selatan yang hampir tidak ada nilainya," imbuhnya.

Kim Yo Jong juga mengatakan jika kesepakatan pada 2018 termasuk di bidang militer dimaksudkan untuk mengurangi ketegangan diantara dua negara.

Termasuk kasus pamflet anti-Pyongyang yang saat itu juga telah dibicarakan namun hingga saat ini belum diselesaikan.

Kim Yo Jong dengan jelas menunjuk masalah pamlet provokatif tersebut sebagai sebab dirinya memberikan ancaman.

Hal tersebut lantaran awal pekan ini pihaknya menemukan 500.000 pamflet anti-Pyongyang di wilayah sekitar perbatasan kedua negara.

Seluruh pamflet tersebut dibawa oleh balon dan tertulis pesan yang mengkritik kebijakan Kim Jong Un dan senjata nuklir yang dimiliki Korea Utara.

Sehingga, Kim Yo Jong tak segan mengatakan otak dibalik pamflet tersebut sebagai 'pembelot sampah' dan 'manusia anjing sampah'.

Kim Yo Jong tak ingin lagi mendengar pembelaan Korea Selatan dalam menganggap aksi tersebut sebagai kebebasan berekspresi atau mengutarakan pendapat.

"Jika mereka benar-benar menghargai perjanjian Korea Utara-Korea Selatan, dan ingin mewujudkan semua perjanjian yang telah dibahas, mereka harus membersihkan rumah mereka dari 'sampah' sebelum mengatakan akan menjadi pendukung (Korea Utara)," tegas Kim Yo Jong.

"Mereka setidaknya harus membuat undang-undang agar lelucon memalukan seperti itu bisa dicegah," lanjutnya.

Baca: Temukan 500 Ribu Pamflet Anti-Pyongyang, Kim Yo Jong Ancam Batalkan Perjanjian Militer dengan Korsel

Baca: Kim Yo Jong

Baca: Fakta Kim Yo Jong, Calon Pemimpin Korea Utara yang Dinilai Bisa Lebih Kejam dari Kim Jong Un

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer