Pelaku Penyiram Air Keras Anggap Novel Baswedan Pengkhianat Polri: Saya Puas Hasil Perbuatan Itu

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan, penyidik KPK yang mendapatkan serangan di bagian wajahnya dengan air keras pada 11 April 2017. Pelaku Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir Mahulette (RM) yang merupakan anggota kepolisian aktif telah ditangkap dan kini ditetapkan sebagai terdakwa.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua pelaku penyiram air keras pada  penyidik KPK Novel Baswedan bongkar motif penyerangannya.

Pelaku mengatakan dirinya dendam dan merasa Novel Baswedan sebagai penghianat.

Sehingga pelaku yang mengaku beraksi untuk dirinya sendiri tersebut menyiram bagian wajah Novel Baswedan menggunakan air aki.

Sebelumnya, dua pelaku yang kini ditetapkan sebagai terdakwa telah ditangkap pada Sabtu, (28/12/2019) lalu.

Pelaku diketahui anggota kepolisian aktif berinisial RB dan RM.

Diketahui kemudian, RB adalah Ronny Bugis dan RM adalah Rahmat Kadir Mahulette.

Baca: Dendam Jadi Pemicu Serang Novel Baswedan, Soar Siagian: Polisi Kalau Sakit Hati Lakukan Cara Biadab?

Baca: Khawatir Fakta Sebenarnya Ditutupi, Istri Novel Baswedan: Semoga Polri Memerhatikan Objektivitas

Pengakuan Rahmat Kadir Mahulette, Novel Baswedan dianggap lupa diri dan penghianat

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Seperti yang diberitakan Wartakotalove.com, Rahmat Kadir Mahulette memberikan kesaksian dan menerangkan motif penyerangan yang dilakukannya.

Keterangan tersebut diungkap oleh Rahmat Kadir pada Kamis, (4/6/2020) di di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kesempatan tersebut Rahmat Kadir mengaku melakukan penyiraman untuk memberi pelajaran pada Novel Baswedan.

Menurut Rahmat Kadir, Novel Baswedan dinilainya telah berkhianat kepada institusi Polri yang menaungi namanya sebelum menjadi penyidik KPK.

"Saya hanya memberi pelajaran Novel. Dia pengkhianat. Yang membesarkan dia siapa? Dia bisa besar, dia bisa hebat." ucap Rahmat Kadir.

"Saya tergerak memberi pelajaran, karena dia lupa diri," lanjutnya di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, (4/6/2020).

Dikakatakan Rahmat Kadir, dirinya mengenal Novel Baswedan hanya sebatas anggota Polri yang ditugaskan pimpinan untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun Rahmat Kadir menilai Novel Baswedan mulai lupa diri karena akhirnya memutuskan meninggalkan institusi Bhayangkara itu.

Melihat hal tersebut, rahmat Kadir menganggap keputusan Novel Baswedan sebagai tindakan pengkhianatan.

"Dia keluar dari institusi. Hati saya tergerak memberi pelajaran, karena terkesan dia lupa diri," ujarnya.

Baca: Diperpanjang sampai 2 Juli, Wali Kota Bekasi: PSBB Tak Akan Pernah Dicabut karena Pandemi Masih Ada

Baca: KPK Tangkap Buron Kelas Kakap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Bambang Widjojanto Puji Novel Baswedan

Dapatkan alamat rumah Novel Baswedan dari Google

Dengan motif yang telah diterangkan oleh Rahmat Kadir tersebut, dirinya kemudian berencana memberikan pelajaran kepada Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air aki.

Dalam persidangan, rahmat kadir menegaskan tidak ada instruksi dari siapapun untuk melakukan serangan itu.

"Sama sekali tidak ada. Dari niat saya," ujar Rahmat Kadir.

Diterangkan pula oleh terdakwa jika dirinya bisa memperoleh alamat rumah Novel Baswedan melalui aplikasi Google.

Siram wajah Novel Baswedan menggunakan air aki yang dicampur dengan air biasa

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Setelah mendapatkan alamat rumah Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, pada 8 dan 9 April 2017, atau dua hari sebelum kejadian, Rahmat Kadir melakukan penelusuran.

Untuk itu, Rahmat Kadir meminjam sepeda motor Mio JT berwarna merah hitam milik Ronny Bugis.

Upaya peminjaman sepeda motor pun diakui oleh Ronny Bugis saat memberikan keterangan di persidangan.

"Saya datang dua kali. Tanggal 8 dan 9. Saya masukkan di Google Map (alamat rumah Novel Baswedan) ternyata benar adanya," kata Rahmat Kadir.

Setelahnya, terdakwa mencari cara untuk melakukan penyerangan hingga diputuskan untuk menggunakan air aki.

Diungkapkannya, Rahmat Kadir mendapatkan air aki yang akan digunakannya untuk menyerang Novel Baswedan pada 10 April 2017 sore hari.

Lalu, pada 11 April 2017,  Rahmat Kadir mendatangi Ronny Bugis di Asrama Brimob Kelapa Dua dan mengajaknya ke rumah Novel Baswedan.

Awalnya, Rahmat Kadir hanya memberitahu tujuan mengajak Ronny untuk memberikan obat kepada saudaranya yang sedang sakit.

Keduanya melakukan perjalanan dengan Ronny mengemudikan sepeda motor Mio JT selama 40 menit menuju kediaman Novel Baswedan.

Rahmat Kadir saat itu telah menyiapkan mug atau gelas berwarna hijau yang menampung campuran antara air aki dan air.

Tak murni air aki, Rahmat Kadir mengatakan telah mencampurnya dengan air biasa saat di indekos tempat dirinya tinggal.

"Air ditambah air aki. Saya tambah di kos. Seingat saya air tiga kali lebih banyak (dari air aki)." ungkapnya.

"Saya memberi pelajaran menggunakan air aki saja,"lanjutnya.

Baca: Terdakwa Penyerangan Novel Baswedan Akui Menyesal Tindakannya Ikut Seret Jokowi hingga Idham Aziz

Mengaku awalnya tak berniat menyakiti Novel Baswedan

Dikatakan Rahmat Kadir, dirinya tidak mempunyai niat untuk menyakiti Novel Baswedan.

Oleh karena itu dirinya melakukan penyerangan dengan menggunakan air aki yang dicampurnya dengan air biasa.

Menurut pengalaman Rahmat Kadir yang perna terkena cairan aki, dirinya merasa gatal-gatal saja.

"Tidak menyakiti. Kalau punya niat menyakiti, saya tidak akan campur air, aki saja." kata Rahmat Kadir.

"Dulu, saya terkena air (aki) di tangan saya. Tangan saya gatal," ujarnya

Setelah ibadah salat subuh sekitar pukul 05.10 WIB, Rahmat Kadir melihat Novel Baswedan berjalan kaki dari masjid di dekat rumahnya.

Akhirnya, pada 'kesempatan' itu Rahmat Kadir kemudian menyiramkan cairan itu ke arah Novel Baswedan.

"Antara yakin dan tidak yakin. Saya mengamati ke rumah. Sebelumnya, saya tidak mempunyai rasa bersalah. Saya puas atas hasil perbuatan itu," tambahnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).

Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat.

Baca: Dipanggil Penyidik Soal Kasus Air Keras, Novel Baswedan : Akan Jelas Setelah Saya Beri Keterangan

Baca: Pelaku Dendam dan Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Ekspresi: Tidak Terlihat Perasaan Dendam

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, WARTAKOTA/Glery Lazuardi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul "Siram Novel Baswedan Pakai Air Aki, Rahmat Kadir: Dia Pengkhianat, Lupa Diri!"



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer