Pelaku Penyiram Air Keras Anggap Novel Baswedan Pengkhianat Polri: Saya Puas Hasil Perbuatan Itu

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan, penyidik KPK yang mendapatkan serangan di bagian wajahnya dengan air keras pada 11 April 2017. Pelaku Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir Mahulette (RM) yang merupakan anggota kepolisian aktif telah ditangkap dan kini ditetapkan sebagai terdakwa.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua pelaku penyiram air keras pada  penyidik KPK Novel Baswedan bongkar motif penyerangannya.

Pelaku mengatakan dirinya dendam dan merasa Novel Baswedan sebagai penghianat.

Sehingga pelaku yang mengaku beraksi untuk dirinya sendiri tersebut menyiram bagian wajah Novel Baswedan menggunakan air aki.

Sebelumnya, dua pelaku yang kini ditetapkan sebagai terdakwa telah ditangkap pada Sabtu, (28/12/2019) lalu.

Pelaku diketahui anggota kepolisian aktif berinisial RB dan RM.

Diketahui kemudian, RB adalah Ronny Bugis dan RM adalah Rahmat Kadir Mahulette.

Baca: Dendam Jadi Pemicu Serang Novel Baswedan, Soar Siagian: Polisi Kalau Sakit Hati Lakukan Cara Biadab?

Baca: Khawatir Fakta Sebenarnya Ditutupi, Istri Novel Baswedan: Semoga Polri Memerhatikan Objektivitas

Pengakuan Rahmat Kadir Mahulette, Novel Baswedan dianggap lupa diri dan penghianat

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa secara bersama-sama dan melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Seperti yang diberitakan Wartakotalove.com, Rahmat Kadir Mahulette memberikan kesaksian dan menerangkan motif penyerangan yang dilakukannya.

Keterangan tersebut diungkap oleh Rahmat Kadir pada Kamis, (4/6/2020) di di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kesempatan tersebut Rahmat Kadir mengaku melakukan penyiraman untuk memberi pelajaran pada Novel Baswedan.

Menurut Rahmat Kadir, Novel Baswedan dinilainya telah berkhianat kepada institusi Polri yang menaungi namanya sebelum menjadi penyidik KPK.

"Saya hanya memberi pelajaran Novel. Dia pengkhianat. Yang membesarkan dia siapa? Dia bisa besar, dia bisa hebat." ucap Rahmat Kadir.

"Saya tergerak memberi pelajaran, karena dia lupa diri," lanjutnya di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, (4/6/2020).

Dikakatakan Rahmat Kadir, dirinya mengenal Novel Baswedan hanya sebatas anggota Polri yang ditugaskan pimpinan untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun Rahmat Kadir menilai Novel Baswedan mulai lupa diri karena akhirnya memutuskan meninggalkan institusi Bhayangkara itu.

Melihat hal tersebut, rahmat Kadir menganggap keputusan Novel Baswedan sebagai tindakan pengkhianatan.

"Dia keluar dari institusi. Hati saya tergerak memberi pelajaran, karena terkesan dia lupa diri," ujarnya.

Baca: Diperpanjang sampai 2 Juli, Wali Kota Bekasi: PSBB Tak Akan Pernah Dicabut karena Pandemi Masih Ada

Baca: KPK Tangkap Buron Kelas Kakap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Bambang Widjojanto Puji Novel Baswedan

Dapatkan alamat rumah Novel Baswedan dari Google

Dengan motif yang telah diterangkan oleh Rahmat Kadir tersebut, dirinya kemudian berencana memberikan pelajaran kepada Novel Baswedan dengan cara menyiramkan air aki.

Dalam persidangan, rahmat kadir menegaskan tidak ada instruksi dari siapapun untuk melakukan serangan itu.

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer