Masyarakat diperbolehkan kembali berkegiatan di luar rumah saat kebijakan kenormalan baru diberlakukan.
Meski demikian, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar virus corona penyebab penyakit Covid-19.
Kenormalan baru dilakukan untuk memulihkan kembali perekonomian yang sempat tersendat, tetapi beriringan dengan upaya pencegahan penularan virus corona.
Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan Dr. dr. Erlina Burhan, SpP menyatakan bahwa new normal harus dilakukan dengan persiapan yang matang dengan memperhatikan berbagai aspek.
Seperti sarana atau fasilitas di komunitas yang mendukung, kesadaran dan kedisiplinan gaya hidup masyarakat, kemampuan pemeriksaan yang tinggi, dan kesiapan kapasitas sistem kesehatan.
"Pelaksanaan yang tidak tepat dan kurangnya persiapan akan menyebabkan transmisi meningkat dan wabah meluas kembali," ujarnya dalam webinar ASTHIN: Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Alami Selama Pandemi COVID-19 dengan Antioksidan, Rabu (3/6/2020).
Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang perlu diterapkan selama berada di kantor, transportasi umum, pasar atau pusat perbelanjaan, dan restoran.
Kemudian, perlu memperhatikan kebiasaan di rumah usai berpergian dari luar. Erlina mengatakan, pada tempat kerja pastikan lingkungannya bersih serta berventilasi baik, juga tersedia hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan masker.
Baca: Meski Siswa di Zona Hijau Diperbolehkan Tak Masuk Sekolah, Orangtua Wajib Lapor
Baca: Jelang Penerapan New Normal, Doni Monardo Sebut Zona Kuning Sudah Bisa Terapkan Fase Normal Baru
Edukasi tanda dan gejala serta higienitas respirasi juga perlu diberikan perusahan kepada seluruh pekerja.
Seiring dengan itu, tentu pegawai diwajibkan memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter, mengurangi menyentuh peralatan bersama, dan rajin mencuci tangan.
"Jika sakit, bekerja dari rumah dan segera ke fasilitas Kesehatan bila gejala memberat," katanya. Pada kendaraan umum, selain mengenakan masker dan menjaga jarak, perlu juga menghindari menyentuh pegangan bus atau kereta, tidak menggunakan ponsel, dan menjauh dari orang yang batuk atau bersin.
Seluruh sektor bisnis saat ini sedang bersiap menyambut kehidupan era normal baru atau new normal.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah memukul mundur berbagai hampir seluruh sektor bisnis di dunia karena mengharuskan semua orang untuk berada di rumah.
Namun, belakangan, pencetusan kehidupan era normal baru atau new normal mulai digaungkan untuk membangun kembali kehidupan ekonomi di Indonesia.
Sebagai langkah untuk menyambut kehidupan new normal selama masa pandemi Covid-19, beberapa sektor bisnis mulai menyusun berbagai protokol yang sesuai dengan mengutamakan kesehatan dan kebersihan.
Salah satu sektor bisnis yang melakukannya adalah industri hotel dan restoran.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bahkan telah mengeluarkan Buku Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran Dalam Pencegahan Covid-19 pada Senin (1/6/2020).
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan bahwa buku panduan ini berlaku untuk semua orang yang terkait dengan hotel.
Baca: Sambut New Normal, Lokawisata Baturraden Siap Beroperasi dan Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Baca: Pedoman New Normal KAI: Penumpang Wajib Pakai Face Shield Sepanjang Perjalanan hingga Kenaikan Tarif