Peristiwa berdarah di Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Jumat (5/6/2020), pagi itu ternyata dipicu karena masalah tanah.
Baca: Fakta Patung Dewa Kong Co di Tuban Runtuh, Padahal Baru 3 Tahun Diresmikan oleh Zulkifli Hasan
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri mengungkapkan kronologi kejadiannya sebagai berikut:
DIjelaskan AKP Yoan Septi Hendti, saat itu Sardam (68), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, baru selesai mengambil rumput.
Lalu bertemu Hana Tjahaja Andijo Djojo (68) di samping rumah tetangganya.
Keduanya lalu saling cekcok dipicu masalah tanah.
Yoan menjelaskan, pelaku ini dituduh menyerobot tanah milik korban karena patoknya geser.
Dari akar masalah itulah hingga menyebabkan pertumpahan darah.
Baca: Video Viral, Pria Magetan Jual Blender sambil Menangis di Pinggir Jalan agar Keluarganya Bisa Makan
Adu mulut yang dipicu karena masalah tanah itupun berlanjut hingga saling menyerang
"Korban memukul dulu tersangka dengan menggunakan kayu reng, lalu Sardam yang membawa sabit langsung membalasnya dengan menyabet," ujarnya kepada wartawan Surya.
Sabetan sabit awalnya mengenai pundak dan tangan korban lalu membuatnya jatuh tersungkur.
Kemudian tersangka kembali menyabetkan sabitnya ke bagian tubuh korban hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Baca: 3 Orang dalam Satu Keluarga Meninggal: Ibu Hamil Positif Covid-19 Disusul Ayah dan Ibu Berstatus PDP
Usai membunuh, tersangka menyerahkan diri ke Polsek terkait dan saat ini diproses hukum.
Petugas juga datang ke lokasi memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan olah TKP.
"Tersangka sudah menyerahkan diri dengan membawa barang bukti yang digunakan untuk membunuh," oubgkasi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana 15 tahun