Begini Nasib SKB CPNS Jika Tak Bisa Digelar Agustus-September 2020, BKN Beri Imbauan untuk Peserta

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bagaimana nasib SKB CPNS jika bulan Agustus sampai September 2020 masih belum bisa digelar karena pandemi virus corona?

BKN memberikan jawaban sekaligus imbauan pada para peserta.

SKB CPNS yang harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 lalu terpaksa harus ditunda karena virus corona.

Penundaan tersebut sepertinya masih akan terus berlangsung karena pandemi virus corona belum berakhir di Indonesia.

Kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan informasi terbaru seputar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019.

Sejak ditunda, banyak peserta yang menanyakan tentang kapan akan dilaksanakannya SKB CPNS 2019 ini.

Pertanyaan tersebut datang dari pelamar yang telah Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan dinyatakan menjadi peserta SKB CPNS.

Baca: INFO CPNS: Tes SKB Diperkirakan Akan Dilaksanakan pada Agustus-September 2020

Baca: Curhatan CPNS di Palembang Setahun Belum Diangkat, Terima Gaji di Bawah UMP, Tak Terima Tunjangan

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini juga sempat menjadi sorotan karena beredar isu akan dibatalkan dan kelulusan cukup berdasarkan ranking SKD saja.

Namun belakangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa SKB CPNS 2019 akan tetap digelar.

Dalam rilis yang dibagikan pada 19 Mei 2020 lalu, disampaikan bahwa SKB CPNS 2019 rencananya akan digelar pada Agustus - September mendatang.

SKN CPNS digelar tepatnya setelah pelaksanaan SKD pada penerimaan sekolah kedinasan (Dikdin) 2020.

Untuk diketahui, menurut jadwal yang telah dirilis beberapa waktu lalu, SKD Dikdin akan diselenggarakan pada Juli 2020.

"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus – September 2020." kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Panselnas.

Lebih lanjut, Bima menuturkan bahwa keputusan tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi di Indonesia.

Oleh karenanya tekait dengan penyelenggaraan seleksi tersebut pihak Panselnas mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.

"Namun perlu ditekankan bahwa realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini bergantung pada penetapan status kedaruratan covid-19.

Untuk itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat covid-19," terang Bima.

Di samping itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen memaparkan saat ini BKN terus melakukan uji coba sistem Computer Assisted Test (CAT) secara daring sebagai antisipasi pelaksanaan SKD Dikdin maupun SKB CPNS.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemutakhiran sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di tengah pandemi covid-19 ini.

"Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020." ujar Suharmen.

Halaman
12


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer