Keluarga Pasien Covid-19 Ngamuk di Rumah Sakit, Bawa Senjata Tajam, Jemput Paksa Jenazah dari ICU

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak keluarga terekam kamera CCTV mengambil paksa dan membawa kabur jenazah PDP dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kericuhan terjadi di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.

Ratusan orang datang membawa senjata tajam saat menjemput paksa jenazah pasien Covid-19 dari ruang ICU.

Amukan rombongan keluarga jenazah pasien Covid-19 ini terekam dan viral di media sosial.

Ada sekitar 100 orang yang datang mengamuk dan meminta jenazah dikeluarkan.

"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir ratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” kata Direktur RS Dadi, Arman Bausat, dikutip dari TribunBogor.com Kamis (4/6/2020).

Mayat tersebut merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit.

Rencananya, pihak rumah sakit akan memakamkan jasad tersebut menggunakan protokol Covid-19.

Baca: Viral Curhat Pasien Positif Corona Tertekan Diisolasi, 30 Hari Terkurung, Pintu Ruangan Dirantai

Baca: Tidak Terima Pasien Covid-19 dan Ditutup Sementara Selama 14 Hari, Rumah Sakit Unair Beri Penjelasan

Namun, pihak keluarga menolaknya sehingga mengambil paksa jasad yang sudah terbujur kaku itu untuk dimakamkan di kampungnya.

Direktur RS Dadi, Arman Bausat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2020) siang.

Arman mengatakan, pihaknya terpaksa membiarkan upaya paksa pihak keluarga korban karena tak ingin terjadi hal tak diinginkan.

Terlebih, kata dia, warga yang datang jumlahnya cukup banyak.

"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020) seperti mengutip Kompas.com.

Pihak keluarga terekam kamera CCTV mengambil paksa dan membawa kabur jenazah PDP dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020).

Arman menyesalkan sikap tak kooperatif yang dilakukan oleh pihak keluarga disituasi pandemi Covid-19.

Sebab, kata Arman, jenazah tersebut meninggal dunia dalam status PDP.

Sehingga, berdasarkan prosedur, seharusnya pasien yang meninggal tersebut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

Arman mengatakan, PDP yang meninggal tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).

Ilustrasi tenaga medis bawa pasien Covid-19. (RSUD Sawerigading via TribunPalopo)

Saat dirujuk itu, korban mengalami gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.

Namun baru beberapa hari dilakukan perawatan, korban meninggal dunia pada Rabu (3/6/2020).

Mengetahui korban telah meninggal, Arman mengaku langsung menghubungi tim gugus tugas Covid-19 untuk dilakukan pemakaman sesuai prosedur yang berlaku.

Tapi saat petugas belum tiba, pihak keluarga sudah terlebih dulu datang dan mengambilnya secara paksa di ICU.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.

Baca: Tak Terima Istri Dikubur di Makam Khusus Covid-19 Padahal Sakit Stroke, Suami Gugat Tim Gugus Tugas

Baca: Tak Sabar Tunggu Hasil Swab, Keluarga Asal Lombok Bawa Pulang Jenazah, Ternyata Positif Covid-19

Rombongan Penjemput jadi ODP

Rombongan keluarga yang menjemput paksa jenazah PDP dari rumah sakit otomatis masuk dalam golongan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari menyayangkan peristiwa tersebut lantaran dapat berpotensi menjadi penyebaran virus corona yang masih tinggi di Sulawesi Selatan

Apalagi, jenazah yang diketahui merupakan warga Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Makassar belum sempat diambil swab-nya saat rombongan keluarga membawanya pulang.

"Kami berharap semua harus saling menjaga karena tujuan kita di gugus tugas bagaimana menjaga protokol itu bukan untuk kita, tapi untuk masyarakat," kata Ichsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Ilustrasi virus corona (Pixabay/Tumisu)

Menurut Ichsan, penanganan jenazah PDP tersebut harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah yang mengikuti acuan standar WHO.

Untuk itu, kata Ichsan, untuk mengantisipasi adanya penularan, pihaknya bakal melakukan tracing pada keluarga dan rombongan yang mengawal kepulangan jenazah dari RS Dadi untuk kemudian dijadikan ODP.

"Iya. Jadi pemerintah daerah tetap mendatangi keluarganya untuk memberikan edukasi seperti itu. Semuanya harus mengikuti protokol supaya penyebaran bisa diputus," ujar Ichsan.

Baca: Sempat Buka Kafan dan Mandikan Jenazah Pasien Covid-19, 1 Warga Boyolali Positif Corona

Baca: Seorang Perawat di Sragen Diancam setelah Periksa Pasien Covid-19, Ganjar Minta Pelaku Diusut

 

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com) (TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi) 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Keluarga Pasien Ngamuk Bawa Senjata Tajam Jemput Mayat di Rumah Sakit, Dirut: Biarkan Saja.



Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer