Sebelumnya, pemerintah hanya berencana memberikan bansos selama tiga bulan, yakni dari April hingga Juni.
"Jadi untuk (bansos) Jabodetabek, sekarang akan sampai Desember," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (3/6/2020).
"Namun, mulai Juli hingga Desember (nilai) manfaatnya akan turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan," lanjut dia.
Bansos yang dibagikan di wilayah Jabodetabek berupa sembako.
Artinya, mulai Juli hingga Desember, warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek akan menerima paket sembako senilai Rp300.000 setiap bulannya.
Perpanjangan juga berlaku bagi warga di luar Jabodetabek yang menerima bansos dalam bentuk uang tunai.
Nilai uang yang diterima juga akan turun dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 mulai Juli hingga Desember.
"Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan pemda," kata Sri Mulyani.
Baca: Ibu-Ibu Belanja Baju Lebaran Pakai Uang Bansos, Wali Kota Bogor Bima Arya Sampaikan Rasa Kecewa
Baca: Viral Curhat Gaji Rp20 Juta Jadi Rp10 Juta saat Covid-19, Sebut Rakyat Kecil dan Minta Bansos
Sementara itu, untuk bantuan langsung tunai dana desa diperpanjang hingga September 2020.
Penerima manfaat hanya akan mendapat bantuan senilai Rp300.000 dari yang mulanya Rp600.000 per bulan.
"Sehingga, total anggaran BLT desa akan mencapai Rp31,8 triliun," ucap Sri Mulyani.
Adapun, untuk bansos tunai non-Jabodetabek totalnya mencapai Rp32,4 triliun dan bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun.
Sri Mulyani menyebutkan, penerima bansos didominasi oleh para petani, peternak, dan pekebun yang jumlahnya sebanyak 18,4 juta orang.
Kemudian, pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, pekerja bangunan 3,4 juta orang, pekerja pabrik 3,3 juta orang, sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta orang, serta nelayan hampir 900.000 orang.
Dia mengklaim bahwa penerima bansos tersebut sudah mencakup 40 persen dari total masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.
"Itu adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19, dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat akar rumput," tutur Sri Mulyani.
Ombudsman RI mengakumulasi data aduan khusus bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang dibuka sejak 29 April 2020.
Berdasarkan catatan Ombudsman hingga 29 Mei, aduan terbanyak yang diterima yaitu terkait penyaluran bantuan sosial.
Baca: Wali Kota Bogor Bima Arya Geram Temukan Pembeli Baju Lebaran di Pasar Anyar Adalah Penerima Bansos
Baca: Anies Baswedan Jawab Sindiran Tiga Menteri Jokowi Soal Bansos: Kita yang di Lapangan Tahu Persis