Demonstrasi Amerika Serikat Meluas, Donald Trump Justru Tuding Kelompok ANTIFA Sebagai Biang Keladi

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para demonstran merusak jendela kaca Kantor Pusat CNN di Atlanta, Georgia, Jumat (29/05/2020).

TRIBUNEWSWIKI.COM - Tak hanya dengan persoalan Covid-19, saat ini negara adidaya Amerika Serikat (AS) sedang menghadapi krisis sosial akibat kasus pembunuhan seorang warga kulit hitam bernama George Floyd oleh kepolisian di Minnesota.

Demonstrasi menuntut keadilan terhadap tindakan rasis dari aparat setelah kematian Floyd semakin meluas dan hampir terjadi di semua negara bagian Amerika Serikat.

Meski begitu, alih-alih memberi respons meneduhkan dan berusaha meredam kemarahan publik, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, justru melempar isu lain dengan mengumumkan dia akan memasukkan kelompok Antifa (anti-fasis) sebagai teroris.

Antifa atau akronim dari anti-fasis, merupakan payung dari pergerakan sayap kiri ekstrem tanpa adanya kepemimpinan yang pasti.

Kelompok itu menentang ideologi sayap kanan ekstrem, di mana mereka melawan neo-Nazi atau kelompok supremasi kulit putih dalam setiap aksinya.

Pengumuman Trump itu terjadi setelah demonstrasi memprotes kematian George Floyd, dan juga kabar kebrutalan polisi lainnya, berakhir dengan kerusuhan.

Inilah 4 polisi yang diduga terlibat atas tewasnya pria berkulit hitam George Floyd di Minnesota, Amerika Serikat (Tangkapan Layar CBS News)

Tanpa menyertakan bukti, sang presiden dan beberapa pembantunya, termasuk Jaksa Agung William Barr, justru menyalahkan kelompok Antifa.

Dilansir Al Jazeera Minggu (31/5/2020), Gedung Putih menyebut kelompok itu sebagai "penghasut" karena memimpin protes di sejumlah tempat.

Baca: Jadi Korban Konflik Politik Amerika Serikat vs China, Kini Banyak Warga Hong Kong Ingin Bermigrasi

Baca: Hampir Seluruh Wilayah, Demonstrasi Atas Kematian George Floyd Semakin Luas di Amerika Serikat

Baca: Merasa Dipermainkan oleh Pihak Twitter, Donald Trump Ancam Tutup Keberadaan Platform Sosial Media

"Amerika Serikat akan memasukkan Antifa sebagai organisasi teroris," ujar presiden berusia 73 tahun itu dalam kicauannya di Twitter.

Sementara Barr dalam keterangan tertulis menyatakan, aksi organisasi itu dan kelompok lainnya dikategorikan sebagai terorisme domestik.

Namun, analis maupun pakar hukum menyebut Trump tidak punya kewenangan memasukkan grup domestik sebagai teroris, seperti yang mereka lakukan di luar negeri.

"Tidak ada dasar hukum saat ini yang menyatakan dengan jelas terkait bisa dimasukannya organisasi domestik sebagai teroris," ulas Mary McCord, mantan pejabat Kementerian Kehakiman.

Baca: Di Tengah Tekanan dari Amerika Serikat, China Dongkrak Anggaran Militer sebesar 2.645 Triliun

Baca: Semakin Panas, Amerika Serikat Kini Minta Para Sekutunya Batalkan Proyek Besar dengan China

McCord, yang sebelumnya pernah bertugas di pemerintahan Trump, menjelaskan jika keputusan itu dipaksakan, maka bertentangan dengan Amendemen Pertama.

Amendemen Pertama Konstitusi AS dengan jelas melarang perampasan kebebasan berpendapat, maupun hak bagi setiap orang untuk berkumpul.

Pakar menekankan bahwa Antifa adalah pergerakan yang cair.

Jadi, mereka mempertanyakan bagaimana dasar hukum yang dipakai untuk menangani mereka.

Kerusuhan Meletus di Minnesota, AS, Buntut tewasnya warga kulit hitam, George Floyd di tangan polisi (SCOTT OLSON / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

"Terorisme adalah label inheren politik."

"Mudah disalahartikan dan disalahgunakan," kata Direktur Proyek Keamanan Nasional ACLU, Hina Shamsi.

Tidak diketahui apakah Gedung Putih bakal tetap memproses status itu melalui jalur formal, seperti melibatkan banyak lembaga di AS.

Jika iya, maka konsekuensinya adalah mereka bakal menghadapi gugatan hukum.

Baca: Amerika Serikat Putuskan Blacklist Puluhan Perusahaan China Pasca Terlibat Diskriminasi Etnis Uighur

Baca: Amerika Serikat Cabut Status Istimewa Hong Kong: Bukan Lagi Daerah Otonom dan China Kena Getahnya

Meski begitu, baik sang presiden maupun politisi Republikan pernah membuat seruan lain sebelumnya.

Pemerintah lokal umumnya menyalahkan "kelompok luar" atas aksi yang berujung kerusuhan dan penjarahan, yang saat ini memasuki hari kelima.

Mereka menerangkan "penghasut yang terorganisasi" membanjiri kota tidak untuk menyuarakan keadilan, namun menciptakan kericuhan.

Hanya saja, baik otoritas negara bagian maupun pusat memberikan pemahaman berbeda mengenai siapa yang dimaksud "kelompok luar" itu.

Para pengunjuk rasa berkumpul di depan sebuah toko bir yang telah terbakar di dekat Kantor Polisi pada 28 Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota, selama protes atas kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam tak bersenjata, yang meninggal setelah seorang petugas polisi menginjak lehernya. (kerem yucel / AFP)

Ada yang menyebut ekstremis sayap kiri, nasionalis kulit putih, bahkan ada yang meyakini aksi ini merupakan ulah kartel narkoba.

Demonstrasi itu terjadi setelah George Floyd tewas ketika ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu di Minneapolis, Senin (25/5/2020).

Salah satu polisi, Derek Chauvin, menjadi sorotan karena dia terekam menindih leher Floyd dengan lutut selama hampir sembilan menit.

Padahal, saat itu Floyd sudah mengerang agar Chauvin tak menindihnya karena dia mengaku tak bisa bernapas, sebelum kemudian tidak sadar.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Demo Kematian George Floyd, Trump Akan Masukkan Kelompok Antifa sebagai Teroris.



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer