Berdasarkan kalender pendidikan itu, tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.
Namun, hingga saat ini, Kemendikbud belum memberikan penjelasan terkait pemberlakuan pembukaan sekolah.
Pengamat pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Dr Joko Nurkamto MPd memberikan pandangannya terkait kesiapan dunia pendidikan di Indonesia dalam menghadapi new normal.
Joko mengatakan, dunia pendidikan di Indonesia bisa dibilang siap untuk menghadapi new normal.
Jika pendidikan di Indonesia harus menerapkan new normal, Joko memberikan beberapa saran.
Ia berpendapat bahwa lebih baik sekolah diberlakukan sistem bergilir untuk para siswa.
Baca: Hal-hal yang Harus Dilakukan Guru, Siswa dan Warga Sekolah Jika Sekolah Dibuka Kembali
Baca: Minggu Depan, Nadiem Makarim Bakal Umumkan Mekanisme dan Syarat Sekolah Kembali Dibuka
"Juli jangan langsung semuanya masuk, pakai sistem bergiliran, misalnya minggu pertama itu dalam jenjang SD yang masuk kelas 4 sampai 6."
"Setelah itu diadakan evaluasi, supaya ada perbaikan-perbaikan," terang Joko kepada Tribunnews melalui sambungan telepon.
Selain itu, ia memeberikan sarana agar sekolah menyediakan tim kesehatan untuk memantau siswa.
"Disamping itu, salah satu bentuk evaluasi itu juga di sekolah harus disediakan tim kesehatan yang memantau anak-anak."
"Jadi pemantauan dari petugas kesehatan ini untuk menjamin misalnya berkumpulnya anak-anak bisa dikendalikan," imbuh Joko.
Baca: Inilah 9 Alasan Ikatan Guru Indonesia Minta Tahun Ajaran Baru Masuk Sekolah Diganti ke Januari 2021
Baca: Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti Sekolah Kembali Dibuka, Kemendikbud Gunakan Pembelajaran Jarak Jauh
Menurutnya untuk melakukan hal itu, pemerintah harus siap karena jika tidak akan berbahaya.
"Siap tidak pemerintah untuk itu karena kalau tidak akan berbahaya," tambahnya.
Oleh karena itu, dalam menghadapi new normal di dunia pendidikan, Joko menekankan harus ada sinergi dari guru, siswa, orang tua dan juga tim kesehatan.
Berikut protokol kesehatan new normal di institusi pendidikan seperti dikutip dari laman covid19.go.id :
1. Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi COVID-19
2. Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan
3. Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan