Hal-hal yang Harus Dilakukan Guru, Siswa dan Warga Sekolah Jika Sekolah Dibuka Kembali

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.

Meski telah ditetapkan, hal ini bukan berarti sekolah kembali dibuka.

Beberapa pihak masih khawatir apabila pembukaan sekolah dilakukan saat New Normal.

Hal ini menjadi perhatian khusus lantaran menyangkut kesehatan para siswa.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menyebutkan bahwa tahun ajaran baru ini kegiatan belajar mengajar tidak harus tatap muka.

Pembelajaran jarak jauh akan tetap dilakukan di beberapa daerah.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Cahaya Rancamaya Islamic Boarding School, Bogor berharap Kemendikbud tidak terlalu cepat membuka sekolah.

Ia pun berharap keputusan nanti dapat melibatkan banyak pihak berkompeten dan data empiris.

"Berdasarkan laporan para ahli kesehatan, virolog di seluruh dunia Virus Covid 19 belum ada obat atau antivirusnya, virus ini bisa menyerang siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Kedua, sampai saat ini kurva masih belum landai apalagi turun," ujarnya

"Ketiga, di berbagai kesempatan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia juga sudah memberikan rekomendasi agar para siswa tidak datang secara fisik ke sekolah sebelum pandemik ini benar-benar turun atau bahkan zero kasusnya untuk beberapa waktu yang lama.

Selanjutnya, menurutnya penyakit ini berpotensi menular dengan sangat mudah.

Baca: Minggu Depan, Nadiem Makarim Bakal Umumkan Mekanisme dan Syarat Sekolah Kembali Dibuka

Baca: Inilah 9 Alasan Ikatan Guru Indonesia Minta Tahun Ajaran Baru Masuk Sekolah Diganti ke Januari 2021

"Jika Mas Menteri menyampaikan menunggu pertimbangan Gugus Tugas, maka Gugus Tugas juga seyogyanya mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, epidemolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan IDI," harapnya.

Ari mengungkapkan jika sekolah pada akhirnya dibuka maka siswa dan guru harus mematuhi protokol kesehatan.

Namun demikian, sebelumnya Kemendikbud dan Dinas Pendidikan harus mensosialisasikan protokol kesehatan secara masif.

Dinas pendidikan di wilayah zona merah harus gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan sampai ke sekolah-sekolah pelosok di wilayahnya.

Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sekolah pun harus melakukan kerjasama dengan dokter, klinik, rumah sakit dan dinas kesehatan masing-masing dalam hal menghambat penularan virus Covid 19 dan juga jika sewaktu-waktu ada yang tertular di sekolah.

Protokol kesehatan ini harus disosialisasikan secara masif kepada orangtua siswa, siswa/siswi, guru dan warga sekolah.

Ari menyarankan agar melakukan sosialisasi melalui media-media yang dapat dijangkau semua lapisan masyarakat.

Baca: 23 Website Rekomendasi Kemendikbud yang Bisa Jadi Sumber Belajar Selama Masa Belajar dari Rumah

Baca: Libur Sekolah, Berikut Jadwal Belajar dari Rumah TVRI pada Sabtu 30 Mei 2020

"Gunakan media-media penyampai yang cocok dan dapat dijangkau semua lapisan masyarakat; TV, internet, media massa online, pesan berantai (Blast) dan lainnya sehingga masyarakat sadar betul New Normal itu benar-benar nyata saat ini," saran Ari.

Ia juga mendorong penyederhanaan kurikulum sehingga ada kelonggaran dari sekolah untuk memprioritaskan faktor menghindari kelelahan belajar mengajar siswa dan guru.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer