23 Website Rekomendasi Kemendikbud yang Bisa Jadi Sumber Belajar Selama Masa Belajar dari Rumah

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Dikutip dari laman Kemendikbud.go.id, tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.

“Pilihannya saat ini yang utama adalah memutus mata rantai COVID-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin, dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah,” ungkap Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang.

Chatarina menjelaskan, Surat Edaran Nomor 15 tersebut untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid19,” kata Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).

Baca: Tetap 13 Juli 2020, Ini Alasan Kemendikbud Tak Mundurkan Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Corona

Baca: Tahun Ajaran Baru Tetap Dimulai 13 Juli 2020, Sebagian Besar Daerah Kemungkinan Masih Terapkan PJJ

Di dalam surat edaran tersebut, Kemendikbud juga memberikan rekomendasi 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar selama masa Belajar dari Rumah.

Berikut daftar 23 website yang bisa digunakan sebagai sumber belajar selama masa Belajar dari Rumah.

  1. Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud, https://belajar.kemdikbud.go.id
  2. TV edukasi Kemendikbud, https://tve.kemdikbud.go.id/live/
  3. Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC. Kemendikbud, https://rumahbelajar.id
  4. Tatap muka daring program sapa duta rumah belajar Pusdatin Kemendikbud, pusdatin.webex.com
  5. LMS SIAJAR oleh SEAMOLEC, Kemendikbud, http://lms.seamolec.org
  6. Aplikasi daring untuk paket A,B,C, http://setara.kemdikbud.go.id
  7. Guru Berbagi, http://guruberbagi.kemdikbud.go.id
  8. Membaca Digital, http://aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital
  9. Video Pembelajaran, http://video.kemdikbud.go.id
  10. Suara Edukasi Kemendikbud, http://suaraedukasi.kemdikbud.go.id
  11. Radio Edukasi Kemendikbud, htpp:// radioedukasi.kemdikbud.go.id
  12. Sahabat keluarga -- Sumber Informasi dan bahan ajar pengasuhan dan pendidikan keluarga, http://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/
  13. Ruang Guru PAUD Kemendikbud, http://anggunpaud.kemdikbud.go.id/
  14. Buku Sekolah Elektronik, http://bse.kemdikbud.go.id
  15. Mobile Edukasi - Bahan Ajar Multimedia, https://m-edukasi.kemdikbud.go.id/medukasi/
  16. Modul Pendidikan Kesetaraan, https://emodul.kemdikbud.go.id/
  17. Sumber bahan ajar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, https://sumberbelajar.seamolec. org/
  18. Kursus daring untuk Guru dari SEAMOLEC, http://mooc.seamolec.org/
  19. Kelas daring untuk siswa dan Mahasiswa, http://elearning.seamolec.org/
  20. Repositori Institusi Kemendikbud http://repositori.kemdikbud.go.id
  21. Jurnal daring Kemendikbud https://perpustakaan.kemdikbud.go.id/jurnal-kemendikbud
  22. Buku digital open-access http://pustakadigital.kemdikbud.go.id
  23. EPERPUSDIKBUD (Google Play) http://bit.ly/eperpusdikbud

Baca: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terbitkan Kalender Pendidikan & Jadwal Sekolah Tahun Ajaran 2020/2021

Baca: Info UTBK-SBMPTN 2020: Alur Pendaftaran hingga Materi UTBK

Metode pembelajaran jarak jauh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.

Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Meski tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020, bukan berarti siswa diharuskan datang ke sekolah di tengah kekhawatiran pandemi Covid-19. 

Ilustrasi Belajar dari Rumah bersama TVRI (Capture YouTube Majalah Bobo)

Hal ini kembali ditegaskan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad melalui rilis resmi (29/5/2020).

Hamid menyampaikan mengingat saat ini tengah terjadi pandemi COVID-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," jelas Hamid.

Metode dan media pelaksanaan belajar dari rumah dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi kedalam dua pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

"PJJ ada yang daring, ada yang semi daring, dan ada yang luring," kata Hamid.

Baca: Orangtua Murid Mengaku Resah Jika Sekolah Dibuka Kembali pada Tahun Ajaran Baru di Tengah Covid-19

Baca: Penerapan New Normal untuk Sekolah, Kemen PPPA Sarankan Hilangkan Jam Istirahat, Belajar 4 Jam

Untuk media pembelajaran jarak jauh daring, Kemendikbud merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar. 

Kemudian, untuk metode pembelajaran jarak jauh secara luring, warga satuan pendidikan khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan Kemendikbud antara lain melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.

"Ketika tahun ajaran baru sebagian besar sekolah menggunakan PJJ maka ini yang akan diperkuat. Kami akan support melalui Rumah Belajar, TV Edukasi, kerja sama dengan TVRI akan diperpanjang, kemudian penyediaan kuota murah oleh para penyedia telekomunikasi," ujar Hamid.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belajar dari Rumah, Ini 23 Sumber Belajar Rekomendasi Kemendikbud"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer