Orangtua Murid Mengaku Resah Jika Sekolah Dibuka Kembali pada Tahun Ajaran Baru di Tengah Covid-19

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua murid khawatir sekolah kembali dibuka di tengah pandemi Covid-19. | Para murid SDN Jayamekar di Cianjur, Jawa Barat harus belajar di teras sekolah karena bangunan sekolah mereka rusak.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tahun ajaran baru 2020/2021 bagi siswa sekolah telah ditetapkan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan 13 Juli 2020 sebagai tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal ini tentu membuat orangtua murid resah dan khawatir.

Sebagian besar dari mereka tidak setuju apabila anaknya sekolah saat pandemi virus corona atau covid-19 belum benar-benar selesai dengan sempurna.

"Kebayang enggak, anak-anak itu kan enggak betah lama-lama pakai masker, faceshield, pasti dilepas-lepas di sekolah. Belum lagi pemahaman gurunya," ujar salah satu orangtua murid bernama Anita yang anaknya bersekolah di Serang, Banten, Kamis (28/5/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Orangtua murid lain pun bernama Atika juga berpendapat hal sama.

Menurutnya, ia saat ini masih tidak habis pikir apabila nanti anaknya bersekolah kembali.

"Galau parah ini, anak-anak masih pada bocah-bocah," ujar Atika.

Di dunia maya juga muncul petisi penolakan dari orangtua murid mengenai dimulainya tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang.

Situs Change.org muncul petisi yang menolak hal tersebut.

Pantauan Tribun, petisi tersebut sudah ditandatangani 30.540 orang dan terus bertambah dengan cepat.

Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Baca: Penerapan New Normal untuk Sekolah, Kemen PPPA Sarankan Hilangkan Jam Istirahat, Belajar 4 Jam

Baca: Sambut New Normal, Bank BUMN Ini Sediakan Fitur Tarik Tunai di ATM Tanpa Kartu, Ini Caranya

Seperti diketahui, kalender pendidikan sekolah tahun ajaran 2020/2021 telah diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas No 467/2020 Tentang Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021.

Diterbitkannya kalender pendidikan sekolah tahun ajaran 2020/2021 bukan berarti sekolah kembali dibuka.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim belum menentukan kapan sekolah akan kembali dibuka.

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.

Meski demikian, Nadiem mengaku telah memiliki skenario mulai pembelajaran sekolah.

Anak-anak Papua berbaur saat pulang sekolah. Mereka berteman akrab dengan anak-anak transmigran asal Jawa. (Tribunnews.com/Agung Budi Santoso)

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario," ucapnya.

"Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri, jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," papar Menteri Nadiem.

Mendikbud menyatakan, keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," kata dia.

Baca: Libur Sekolah, Berikut Jadwal Belajar dari Rumah TVRI pada Sabtu 30 Mei 2020

Baca: KPAI Ungkap Nasib Pelajar Jika New Normal Berlaku di Sekolah, Bahaya dan Dampaknya Tak Main-main

Sementara itu, dikeluarkannya kalender pendidikan tahun ajaran baru oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta merupakan keputusan kepala dinas.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan hal ini merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang selama satu tahun.

Nahdiana juga menyebut surat keputusan ini bukan pembukaan kembali sekolah.

Sehingga surat keputusan ini bukan merupakan jawaban atas pertanyaan soal kapan sekolah kembali masuk.

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Akan Berikan Mekanisme dan Syarat Pembukaan Sekolah Pekan Depan

Baca: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terbitkan Kalender Pendidikan & Jadwal Sekolah Tahun Ajaran 2020/2021

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Nahdiana dalam press rilisnya

Dikutip dari Wartakotalive.com, berikut jadwal lengkap kalender pendidikan sekolah di Jakarta tahun ajaran 2020/2021 :

Bulan Juli 2020

1-11: Libur Semester

13: Hari Pertama Sekolah

13-15: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Agustus 2020

17: Libur Umum

21: Libur Umum

September 2020

21-24: Penilaian Tengah Semester

Oktober 2020

30: Libur Umum

November 2020

tidak ada jadwal apapun

Desember 2020

7-10: Penilaian Akhir Semester

18: Pembagian Buku Laporan

19-23: Libur Semester

24: Libur Umum

25: Libur Hari Raya Natal

26-31: Libur Semester

Januari 2021

1: Libur Umum

2: Libur Semester

4: Hari Pertama Sekolah

Februari 2021

12: Libur Umum

22-25: Penilaian Tengah Semester

Maret 2021

11: Libur Umum

15-18: Perkiraan Ujian Sekolah

29-31: Perkiraan Ujian Sekolah

April 2021

1: Perkiraan Ujian Sekolah

2: Libur Umum

12-14: Perkiraan Libur Lebaran

19-22: Perkiraan Ujian Sekolah

Mei 2021

1: Libur Umum

10-12: Perkiraan Libur Idul Fitri

13-14: Hari Raya Idul Fitri

15-22: Perkiraan Libur Idul Fitri

26: Libur Umum

Juni 2021

1: Libur Umum

14-17: Penilaian Akhir Tahun

25: Pembagian Buku Laporan

26: Libur Semester

28-30: Libur Semester

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekolah Dibuka Lagi pada Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19 Bikin Orangtua Galau



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer