Kabar Gembira! Petani dan Nelayan Akan Dapat Bantuan Sosial Reguler dari Pemerintah, Begini Caranya

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi petani

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jutaan nelayan dan petani di Indonesia akan mendapat bantuan sosial reguler dari Pemerintah.

Hal tersebut tentunya kabar gembira bagi masyarakat Indonesia khususnya yang berprofesi sebagai nelayan dan petani di tengah pandemi Covid-19 ini.

Hingga saat ini, pandemi virus corona masih belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Banyak masyarakat yang tak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya lantaran sudah tak bekerja.

Di antara yang terkena dampak dari pandemi ini adalah para nelayan dan petani.

Mereka kesusahan untuk kembali bekerja lantaran masih ada pandemi ini.

Baca: Seorang Ibu Jalan Kaki 10 km demi Dapatkan Sembako Dapat Bantuan Biaya Sekolah hingga Renovasi Rumah

Baca: Pergoki Dugaan Korupsi Bantuan Sembako, Anggota DPRD Sumatera Utara Nyaris Berkelahi Dengan Petugas

Maka dari itu, kini pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial reguler kepada jutaan petani dan nelayan.

Tujuannya selain membangkitkan ekonomi juga membantu masyarakat kecil di tengah pandemi.

Kementerian Sosial (Kemsos) siap untuk menjalankan perintah Presiden agar memastikan bantuan bagi petani dan nelayan yang terkena dampak pandemi virus corona Covid-19.

Perintah presiden untuk menyalurkan bansos bagi petani dan nelayan ini berdasarkan hasil rapat kabinet yang digelar Kamis (28/5/2020) secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, dalam telekonfrensi pers seusai rapat kabinet.

Julari menyebutkan, Kementerian Sosial (Kemsos) diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) terkait dengan penyaluran program bansos tersebut.

"Ada usulan bantuan kepada 2,7 juta petani dan 1,1 juta nelayan, karena mereka perlu diintervensi.

Intervensi berupa bansos dan berbentuk skema pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ungkap Juliari Batubara.

Ia menyebutkan selain program bansos, di Kementerian Keuangan saat ini ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada program bansos, Presiden mengarahkan agar sifatnya tunai baik kepada nelayan maupun petani.

"Kami akan melakukan pemadanan data apakah dari jumlah itu sudah masuk apa belum. Informasi dari Bappenas ada 80% belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," katanya.

ilustrasi (FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM)

Adapun dalam catatan DTKS di Kementerian Sosial saat ini ada sebanyak 10,825 juta kepala keluarga yang memiliki latar belakang lapangan pekerjaan di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan.

"Berikutnya kami akan melakukan cleansing dari jumlah itu berapa yang sudah menerima bansos reguler dan yang belum. Kami akan mengusulkan kepada KKP dan Pertanian, apabila layak diberikan bansos, agar mereka diberikan bantuan bansos yang sifatnya reguler," katanya

Bantuan reguler ini tetap disalurkan baik saat ada corona covid-19 atau ataupun tidak. Bantuanya berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca: Pemberian Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020, namun Nilai Besaran Bantuan Dipotong

Halaman
12


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer