Tetap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Pengamat Politik: Pemerintah Sepertinya Stres

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada 2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Indonesia tengah bersiap untuk memasuki era new normal di tengah pandemi virus corona.

Kritik dari sejumlah pakar atau ilmuwan kesehatan tak membuat pemerintah bergeming untuk tetap berancang-ancang membuka kembali aktivitas publik per 1 Juni 2020 mendatang.

Selain aktivitas ekonomi, prosesi Pilkada 2020 juga menjadi agenda pemerintah yang rencana tahapannya akan dimulai pada Juni ini.

Meski begitu, pengamat politik dari Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menilai penetapan Pilkada pada 9 Desember 2020 merupakan bentuk keputusasaan pemerintah menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut Ujang Komarrudin, Pilkada di saat wabah Covid-19 yang belum tentu mereda pada akhir tahun ini, memang sudah direncanakan pemerintah dengan mengikuti penerapan new normal atau tatanan hidup baru pada Juni 2020.

"Jadi kalau new normalnya di laksanakan Juni dan tahapan Pilkada juga akan dimulai Juni."

"Artinya itu sudah desain pemerintah yang didukung oleh DPR," kata Ujang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/05/2020).

Baca: Terkait Dugaan Kebocoran Data Kependudukan di DPT Pemilu, KPU: Softfile Data Bersifat Terbuka

Baca: Di Tengah Pandemi Virus Corona, Warga Queensland Australia Wajib Ikut Pemilu atau Denda Rp 1 Juta

Baca: Dulu Viral Gendong Anak Saat Tugas Pemilu, Kini Polisi di Aceh Jadi Sorotan Karena Mahar Pernikahan

"Sepertinya pemerintah sudah stres menghadapi corona."

"Jadi masyarakat dipaksa untuk hidup new normal dan dipaksa juga untuk Pilkada di tengah-tengah pandemi," sambung Ujang.

Ilustrasi kotak suara pemilihan umum. (Tribunnews.com)

Ujang menilai, pemerintah dan DPR saat ini berpikir pragmatis, karena vaksin Covid-19 saja belum ditemukan dan tidak tahu pandemi ini akan berakhir sampai kapan.

"Karena itu, rakyat diminta berdamai dengan corona dan rakyat diminta untuk siap-siap memilih kepala daerah pada 9 Desember 2020," ucap Ujang.

Ujang menilai, pilihan penerapan new normal maupun Pilkada pada akhir tahun sebagai upaya pemerintah dalam menjaga perekonomian dalam negeri tidak semakin buruk.

"Kalau tidak di new normalkan, ekonomi akan goncang dan makin hancur dan jika Pilkada diundur lagi, bagi pemerintah tidak akan menyelesaikan masalah," kata Ujang.

DPR, Mendagri, dan KPU Sepakat Pilkada Serentak Tetap Digelar Desember 2020

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU menyepakati penyelenggaraan Pilkada Serentak tetap digelar pada Desember 2020.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja virtual antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman, Rabu (27/5/2020).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pemilihan Desember 2020 merupakan opsi pertama dari tiga opsi yang ada, yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.

Ketua KPU RI Arief Budiman, Jumat (31/5/2019).(KOMPAS.com/Haryantipuspasari) (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

"Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU RI, langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah, termasuk saran, usulan, dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Doli.

Komisi II DPR RI juga menyetujui tahapan Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 15 Juni mendatang.

Persetujuan tersebut tertuang dalam perubahan rancangan Peraturan KPU (PKPU) Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Halaman
123


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer