Siap Terapkan New Normal, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi: Kalau Ada Lonjakan Covid-19, Tak Masalah!

Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) mengaku tak kan khawatir jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 saat new normal diterapkan. (KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kebijakan new normal atau tatanan hidup normal baru tampaknya akan segera diberlakukan di Kota Bekasi Jawa Barat.

Hal ini dilakukan sebab, menurut data yang ada, laju pertumbuhan kasus Covid-19 baru di Kota Bekasi relatif rendah.

Penerapan new normal ini mungkin saja akan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 baru, karena masyarakat kembali beraktivitas di tempat umum seperti biasa.

Baca: Kota Bekasi akan Segera Terapkan New Normal, Sejumlah Tempat Ibadah Siap Dibuka Kembali

Hal yang berbeda hanya masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah.

Namun, saat disinggung mengenai kemungkinan lonjakan kasus baru akibat penerapan new normal, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku tak khawatir seperti dilansir TribunnewsWiki.com dari Kompas.com.

Pria berusia 56 tahun ini meyakinkan bahwa pihak Pemerintah Kota Bekasi mampu mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Kalau ada (lonjakan kasus Covid-19) enggak masalah, enggak perlu ada yang ditakutkan lagi sekarang.

Ngapain mesti takut, orang kita alatnya ada, rumah sakitnya ada, apa yang mesti kita takutin sekarang? Kecuali awal-awal,” tutur Rahmat di Bekasi, Rabu (27/5/2020).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi katakan tak khawatir bila ada lonjakan kasus Covid-19 setelah new normal diterapkan. Foto diambil pada saat Walkot Bekasi berada di Alun-alun Kota Bekasi, Minggu (10/3/2019). (KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Baca: Dipanggil Jokowi ke Istana, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi cuma Pakai Kaos Oblong dan Sepatu Boots

Wali Kota Bekasi mengklaim kini kasus Covid-19 di Kota Bekasi telah berkurang, apalagi angka reproduksinya mencapai 0,71.

Dengan demikian, Rahmat yakin, sangat wajar jika Kota Bekasi menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

Menurut Rahmat Effendi, penurunan jumlah kasus di Kota Bekasi membuat kota ini bisa kembali melakukan aktivitasnya dengan kehidupan tatanan baru atau new normal.

“Kita tinggal 12 orang (positif Covid-19).

Artinya, kalau kita lihat dari siklus ini, sementara yang sehat sudah seperti ini, yang meninggal sudah sedikit, yang sakit sedikit, boleh dong kita survive.

Jadi kita tidak perlu lagi takut dengan persoalan epidemiologi itu, kita jalani saja,” tutur Rahmat.

Meskipun nantinya penerapan new normal dimulai, Rahmat mengatakan, protokol pembatasan sosial masyarakat akan tetap dilakukan.

Baca: Berkurang 2, Ini Daftar 8 Wilayah Zona Hijau Covid-19 yang Tersisa di Bekasi

Selain itu, seiring dengan penerapan new normal nantinya, pihak Pemkot Bekasi juga akan tetap memeriksa warganya secara berkala terkait Covid-19.

Dengan begitu, penyebaran Covid-19 warga Kota Bekasi bisa dilacak (tracing) dengan cepat.

Kini Pemkot Bekasi masih memiliki 7 ribu rapid test dan 3 ribu kit PCR yang digunakan untuk memeriksa penyebaran Covid-19.

Baca: Data Pemkot Bekasi Belum Valid, Warga Perumahan Pemilik Dua Mobil Terima Bantuan Sosial PSBB

Baca: Banyak Warga yang Masih Langgar PSBB, Pemkot Bekasi Berlakukan Tes PCR Di 6 Titik Perbatasan Kota

“Masih banyak kita punya 7 ribuan rapid (test), kurang nanti kita bisa beli lagi.

Terus kit PCR kita masih punya 3 ribuan, karena dinkes kemarin beli 10 ribu di awal-awal, sekarang kan banyakan tes swab PCR.

Itu kit PCR memang agak mahal Rp 1 juta, terus rumah sakit masih ada 5 ribu, artinya kita punya 15 ribu,” jelas Walkot Bekasi.

Adapun berdasarkan data corona.bekasikota.go.id hingga Kamis (28/5/2020) siang, ada 297 pasien positif Covid-19.

Jumlah ini bertambah dua, dari satu hari sebelumnya.

Dari jumlah 297 kasus positif Covid-19, ada 250 pasien sembuh Covid-19.

Lalu, ada 32 pasien positif yang meninggal dunia.

Perpanjangan PSBB Kota Bekasi sebelum New Normal

Pemerintah Jawa Barat memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bekasi hingga Jumat (29/5/2020).

Seiring penerapan PSBB berlangsung, Kota Bekasi pun berencana untuk memulai adaptasi dengan tatanan hidup baru atau normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberi lampu hijau akan penerapan new normal ini.

Baca: Jelang New Normal, Jokowi Kerahkan TNI/POLRI untuk Disiplinkan Warga, Terapkan Protokol Cegah Corona

Baca: Kota Bekasi akan Segera Terapkan New Normal, Sejumlah Tempat Ibadah Siap Dibuka Kembali

Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Jokowi ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Tujuan Jokowi ke Mal Summarecon Bekasi untuk meninjau persiapan kehidupan normal baru.

Jokowi memastikan kesiapan pusat perbelanjaan di Kota Bekasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebelum nantinya diperbolehkan beroperasi.

Kota Bekasi merupakan salah satu daerah yang akan menerapkan new normal dalam waktu dekat ini.

Sebab, angka reproduksi atau reproduksi number Covid-19 di Kota Bekasi saat ini ada di bawah angka 1, yakni 0,71.

(Tribunnewswiki.com/Ron)(Kompas.com/Cynthia Lova)



Penulis: Ronna Qurrata Ayun
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer