Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 akan dibuka mulai 2 Juni 2020.
Meski di tengah pandemi Covid-19, pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 tetap akan berlangsung.
Untuk itu, calon mahasiswa yang mendaftar UTBK-SBMPTN 2020 perlu mengetahui protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.
Berikut protokol pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di tengah pandemi Covid-19 :
1. Sebelum pelaksanaan ujian:
- Semua SOP/Protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
- Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker.
- Peserta masuk ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan.
- Sebelum memasuki lokasi/ruang ujian, para peserta harus dipastikan dalam kondisi sehat dan melalui prosedur pemeriksaan Covid-19.
- Apabila peserta tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujain.
Baca: 20 Jurusan Paling Favorit dan Diminati di UI pada SBMPTN 2019, Ada Prodi Pilihanmu?
Baca: Berikut Jumlah Daya Tampung Prodi Soshum UI di SBMPTN 2020, Ada Pilihanmu?
2. Pada pelaksanaan ujian:
- Semua SOP/protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
- Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker.
- Apabila peserta merasakan permasalahan kesehatan dalam pelaksanaan ujian, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
3. Pasca pelaksanaan ujian:
- Semua SOP/protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
- Peserta ujian diwajibkan menggunakan masker.
- Peserta keluar ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan.
Berikut alur pendaftaran UTBK 2020:
1. Peserta mendaftar UTBK melalui laman portal (SSO).
2. Peserta memilih pusat UTBK di kota masing-masing.
3. Peserta melakukan pembayaran melalui bank mitra. (Tetapi jika peserta memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah dan ada flag bebas bayar biaya UTBK, maka akan langsung mendapat nomor peserta).
4. Peserta mendapatkan nomor peserta.
Baca: DAFTAR 85 PTN dan 42 Politeknik Negeri Peserta SBMPTN dan SBMPN 2020, beserta Alur Pendaftaran
Baca: Simak Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Lengkap Beserta Tahapan Pembuatan KIP Kuliah
1. Setelah mendaftar UTBK, peserta dapat mendaftar SBMPTN.
2. Peserta memilih program studi (prodi) Pilihan prodi tidak boleh lintas PTN SN-SB dengan Politeknik:
3. Pilihan 1 Prodi anggota SN-SB (Non Politeknik) dan Pilihan 2 Prodi anggota SN-SB (Non Politeknik).
4. Pilihan 1 Prodi Politeknik dan Pilihan 2 Prodi Politeknik.
5. Peserta mengunggah portofolio (apabila disyaratkan oleh prodi)
6. Peserta melakukan konfirmasi dan simpan permanen.
7. Setelah simpan permanen, peserta dapat mengunduh kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN.
1. Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020: 2-20 Juni 2020
2. Pelaksanaan UTBK: 5-12 Juli 2020
3. Pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2020: 25 Juli 2020.
Baca: Jumlah Daya Tampung SBMPTN 2020 untuk Calon Mahasiswa Baru Program Studi S1 UNY
Baca: 9 Program Studi di ITB Ini Punya Daya Tampung Besar pada SBMPTN 2020, Ada Jurusan Pilihanmu?
Pendaftaran UTBK 2020 dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 sebagai syarat pendaftaran SBMPTN 2020.
Bagi peserta yang telah memiliki KIP Kuliah dan flag bebas bayar biaya UTBK, maka tidak akan dikenakan biaya.
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/ SBMPN/ Mandiri).
Baca: Daya Tampung Program Studi Bidang Saintek dan Soshum Universitas Airlangga pada SBMPTN 2020
Baca: SBMPTN 2020 - Bagi Pegiat Seni, 2 Prodi ISI Surakarta ini Berdaya Tampung Banyak dan Sedikit Saingan
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Informasi dan pendaftaran KIP Kuliah melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/