Kapal Yacht Asal Australia Dibegal di Perairan Lampung, Pemiliknya Kelaparan dan Kehilangan Uang

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik kapal yacht asal Australia, Tadeusz Novysky, mendapat bantuan dari polisi pada Selasa (26/5/2020) setelah kapalnya dibegal

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapal yacht asal Australia dengan nama lambung Hoopla dibegal di perairan perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan pada Minggu (24/5/2020).

Pemilik kapal tersebut kelaparan saat dievakuasi kepolisian.

Akibat pembegalan yang dialami di Perairan Kuala Teladas, pemilik kapal bernama Tadeusz Novysky (70) yang merupakan warga Australia itu kehabisan logistik.

Baca: Dipukul Pandemi Corona, Kota Semegah Dubai Kini Sulit Ekonomi: Bersiap Tinggalkan Kemewahan?

Kapal bernama lambung Hoopla itu terombang-ambing di tepi perairan selama tiga hari sejak terjadinya pembegalan itu pada Minggu (24/5/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, korban dibegal di sekitar perbatasan Ogan Komering Ilir (OKI) dengan Lampung.

"Korban hendak melanjutkan pelayaran dari wilayah Batam. Sebelumnya, korban berangkat dari Australia pada 22 Mei 2020," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

"Diduga terjadi di perairan perbatasan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dengan Tulang Bawang, perairan Kuala Teladas," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

Pembegalan yang dialami membuat korban kehilangan sejumlah perlengkapan, yakni emergency positioning indicating record beacon (EPIRB), kartu ATM, radio komunikasi, kemudi, paspor, dan starter mesin.

Pemilik kapal yacht mendapat bantuan dari polisi pada Selasa (26/5/2020) (Kompas)

Selain itu, alat pengolah logistik seperti kompor pun juga dirampas kawanan begal.

Pandra mengatakan bahwa EPIRB adalah alat yang diperuntukkan untuk masalah besar seperti kapal karam, tenggelam dan lainnnya.

"Mungkin korban merasa panik dan didatangi kawanan pencuri, sehingga memencet tombol itu," kata Pandra.

Sinyal EPIRB itu diterima oleh Internasional Maritim Organization (IMO) yang kemudian diteruskan ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

"Setelah mendapat laporan, tim Polairud Polda Lampung langsung menuju lokasi dengan Kapal Patroli 2001," kata Pandra.

"Korban juga kehilangan uang sebesar 700 dollar Singapura," kata Pandra.

Lantaran peralatan kapal itu digondol, korban pun berlayar dengan memanfaatkan arus menyusuri tepi pantai di Perairan Kuala Teladas.

Hingga akhirnya korban berhasil dievakuasi oleh Tim Polairud Polda Lampung, Basarnas, dan Polres Tulang Bawang.

"Sebelum dievakuasi, korban diperiksa sesuai protokol kesehatan karena ini masa pandemi Covid-19," kata Pandra.

Korban pun diberi bantuan logistik dan kompor oleh aparat kepolisian.

Baca: Surabaya Disebut Bisa Jadi Wuhan Kedua, Kasus Penularan Covid-19 Tinggi, Kini Fakta Baru Terkuak

Kepulauan Aru Pertahankan Zona Hijau, Usir Semua Kapal yang Datang

Kepulauan Aru, Maluku melakukan langkah tegas mengusir setiap kapal yang masuk ke wilayahnya.

Jangankan mengizinkan penumpangnya turun ke daratan, warga setempat bahkan mengusir kapal-kapal yang datang.

Hal itu dilakukan untuk mempertahankan Kepulauan Aru sebagai zona hijau Covid-19.

“Yang jelas langkah tegas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Aru, sebab Aru ini masih daerah hijau,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Aru, Fredik Hendrik

Hendrik menceritakan bahwa dua kapal nelayan asal Bali telah diusir saat hendak bersandar di Dobo, Kepulauan Aru.

Kapal nelayan pertama datang sekitar satu bulan lalu. Kapal itu ditolak.

Berikutnya, adalah kapal penangkap cumi asal Bali yang sedianya juga akan bersandar di Dobo.

Kapal yang membawa 17 anak buah kapal (ABK) dan satu nahkoda itu hendak berlabuh di depan pelabuhan Dobo sekira pukul 10.00 WIT. Kapal tersebut juga tak diizinkan bersandar.

Warga Aru dari luar daerah juga ditolak Rupanya tak hanya kapal dari daerah lain, kapal yang membawa warga Aru dari luar daerah pun ditolak.

“Bukan hanya kapal ini, warga Aru yang mau datang ke sini saja kita tolak, itu karena kita mencegah agar Aru ini bebas dari Covid-19,” kata Hendrik.

Begitu pula setiap warga yang akan berkunjung ke wilayah tersebut saat ini.

“Kita tidak perbolehkan itu, apalagi sampai mereka turun ke darat itu tidak boleh sama sekali,” katanya.

Aturan tegas tersebut sudah menjadi kesepakatan warga, termasuk tim gugus tugas Covid-19.

(TribunnewsWiki/Tyo/Kompas/Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapal Yacht Dibegal di Perairan Lampung, Pemilik Kelaparan dan Uang 700 Dollar Raib" dan "Cerita di Balik Cara Kepulauan Aru Pertahankan Zona Hijau, Usir Semua Kapal yang Datang"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer