Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas No 467/2020 Tentang Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021.
Diterbitkannya kalender pendidikan sekolah tahun ajaran 2020/2021 bukan berarti sekolah kembali dibuka.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim belum menentukan kapan sekolah akan kembali dibuka.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Meski demikian, Nadiem mengaku telah memiliki skenario mulai pembelajaran sekolah.
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario," ucapnya.
Baca: Jika Sekolah Kembali Dibuka Saat New Normal, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dilakukan
Baca: Begini Tahapan New Normal yang Akan Dimulai 1 Juni 2020, Kapan Sekolah dan Tempat Ibadah Dibuka?
"Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri, jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," papar Menteri Nadiem.
Mendikbud menyatakan, keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," kata dia.
Sementara itu, dikeluarkannya kalender pendidikan tahun ajaran baru oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta merupakan keputusan kepala dinas.
Kepala DInas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan hal ini merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang selama satu tahun.
Nahdiana juga menyebut surat keputusan ini bukan pembukaan kembali sekolah.
Sehingga surat keputusan ini bukan merupakan jawaban atas pertanyaan soal kapan sekolah kembali masuk.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Nahdiana dalam press rilisnya.
Baca: Siap Terapkan New Normal, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi: Kalau Ada Lonjakan Covid-19, Tak Masalah!
Baca: Sekolah Dibuka Lagi Bulan Juli, Mendikbud: Kami Tidak Pernah Mengeluarkan Kepastian, Itu Tidak Benar
Dikutip dari Wartakotalive.com, berikut jadwal lengkap kalender pendidikan sekolah di Jakarta tahun ajaran 2020/2021 :
1-11: Libur Semester
13: Hari Pertama Sekolah
13-15: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
17: Libur Umum
21: Libur Umum
September 2020
21-24: Penilaian Tengah Semester
30: Libur Umum
Tidak ada jadwal apapun
7-10: Penilaian Akhir Semester
18: Pembagian Buku Laporan
19-23: Libur Semester
24: Libur Umum
25: Libur Hari Raya Natal
26-31: Libur Semester
Baca: Bulan Juli Siswa Kembali Masuk Sekolah, Berikut Panduan bagi Murid dan Guru Cegah Penularan Covid-19
Baca: Tak Perpanjang PSBB, Makassar Bakal Buka Mall dan Sekolah hingga Bolehkan Gelar Resepsi
1: Libur Umum
2: Libur Semester
4: Hari Pertama Sekolah
12: Libur Umum
22-25: Penilaian Tengah Semester
11: Libur Umum
15-18: Perkiraan Ujian Sekolah
29-31: Perkiraan Ujian Sekolah
1: Perkiraan Ujian Sekolah
2: Libur Umum
12-14: Perkiraan Libur Lebaran
19-22: Perkiraan Ujian Sekolah
Baca: Presiden Filipina: Lebih Baik Siswa Tidak Naik Kelas, daripada Kembali Sekolah Tanpa Vaksin Covid-19
Baca: Mal, Pasar, dan Sekolah Direncanakan Dibuka Juni Mendatang, tetapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
1: Libur Umum
10-12: Perkiraan Libur Idul Fitri
13-14: Hari Raya Idul Fitri
15-22: Perkiraan Libur Idul Fitri
26: Libur Umum
1: Libur Umumnya
14-17: Penilaian Akhir Tahun
25: Pembagian Buku Laporan
26: Libur Semester
28-30: Libur Semester
Artikel ini sebagian telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Kalender Pendidikan Sekolah di Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021