Sensus Penduduk Online 2020 sudah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020.
Selain itu, sensus penduduk wawancara atau offline akan dilaksanakan 1-30 September 2020.
Simak cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 melalui Login www.sensus.bps.go.id.
Sebelum mengisi Sensus Penduduk, sebaiknya siapkan dokumen-dokumen pribadi yang akan dibutuhkan, seperti berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan
Baca: Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Berikut Tata Cara Pengisian
Baca: Badan Pusat Statistik
Cara mengisi datanya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) nantinya bisa mengisi Sensus Penduduk Online.
Nah bagaimana cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020?
1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.
3. Akses https://sensus.bps.go.id/.
Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.
4. Pilih bahasa (Indonesia/English), lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
11. Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “Simpan Sementara”.
Baca: Hari Ini Sensus Penduduk Online 2020 Berakhir, Begini Langkah-langkah Mengisi Data
Baca: Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang (PIP Semarang)
Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyediakan alternatif cara lain untuk mengisi Sensus Penduduk 2020, yakni sensus penduduk secara wawancara atau offline.
Jika Anda telah mengisi Sensus Penduduk Online maka tidak akan didatangi oleh petugas sensus pada saat pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara di bulan September 2020.
Melalui metode ini, petugas sensus penduduk BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.
Petugas sensus akan datang ke rumah-rumah warga dan melakukan wawancara seputar data kependudukan.
Siapkan juga Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Pernikahan/Perceraian jika memiliki.
Informasi yang Anda berikan kepada BPS akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN www.sensus.bps.go.id untuk Isi Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan 3 Berkas Ini,