Berakhir Besok, Simak Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020 di Laman sensus.bps.go.id

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go Tutorial Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online melalui sensus.bps.go.id, Siapkan NIK & Nomor KKo.id, Siapkan NIK dan Nomor KK.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir besok, Jumat (29/5/2020).

Sensus Penduduk Online 2020 sudah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020.

Selain itu, sensus penduduk wawancara atau offline akan dilaksanakan 1-30 September 2020.

Simak cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 melalui Login www.sensus.bps.go.id.

Sebelum mengisi Sensus Penduduk, sebaiknya siapkan dokumen-dokumen pribadi yang akan dibutuhkan, seperti berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan

Baca: Sensus Penduduk Online Diperpanjang hingga 29 Mei 2020, Berikut Tata Cara Pengisian

Baca: Badan Pusat Statistik

Cara mengisi datanya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.

Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) nantinya bisa mengisi Sensus Penduduk Online.

Nah bagaimana cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020?

Cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020

1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.

3. Akses https://sensus.bps.go.id/.

Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.

4. Pilih bahasa (Indonesia/English), lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Isikan kode/captcha yang tampak di bawah Nomor KK, lalu Klik 'Cek Keberadaan'.

6. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP Online.

7. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu Klik "Masuk".

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer