Presiden Joko Widodo mengatakan akan ada aparat TNI/Polri yang dikerahkan di wilayah-wilayah tersebut.
Para personel TNI/Polri itu akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru.
"Hari ini telah dimulai TNI/Polri menggelar pasukan dan aparat di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota," kata Jokowi, saat meninjau persiapan new normal, di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, tetapi tetap terhindar dari Covid-19.
Kepala Negara merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Baca: Naik Pesawat ke Jakarta Tak Punya SIKM? Siap-siap Dikarantina 14 Hari di GOR Cengkareng
Baca: Begini Panduan New Normal di Tempat Kerja, Pola Hidup Baru di Tengah Pandemi Virus Corona
Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal