Meski demikian, pelaksanaan new normal akan bisa terganggu bahkan dihentikan jika terdapat gelombang kedua Covid-19.
Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto usai rapat kabinet terbartas melalui konferensi video, Rabu, (27/5/2020).
"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Airlangga.
Baca: 6 Tips Makan di Restoran di Tengah Pandemi Covid-19 dari BPOM saat New Normal Diterapkan
Baca: Begini Tahapan New Normal yang Akan Dimulai 1 Juni 2020, Kapan Sekolah dan Tempat Ibadah Dibuka?
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Airlangga mengatakan dengan dikerahkannya TNI-Polri untuk mengawasi new normal adalah langkah yang sangat penting.
Hal tersebut karena para aparat dapat membuat masyarakat lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan terkait penyebaran Covid-19.
Terlebih, tempat-tempat yang mendapatkan pengawasan ketat oleh TNI-Polri bisa terhindar dari kemungkinan adanya gelombang kedua penularan dan penyebaran Covid-19.
"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," ujar Airlangga.
Pengerahan aparat memang ditujukan untuk memastikan masyarakat mematuhi protookol kesehatan sesuai dengan aturan PSBB.
Diantaranta memakai masker, menjaga jarak atau social distancing, dan membatasi kerumunan orang dalam suatu tempat.
Sejak Covid-19 menjadi pandemi global, dunia tak akan lagi sama seperti sedia kala.
Virus SAR-CoV-2 atau memiliki nama singkat virus corona menyebar dengan cukup cepat.
Sehingga untuk membatasi penyebarannya, negara-negara di dunia mulai memberlakukan aturan khusus.
Diantaranya melakukan social distancing, physical distancing, hingga melakukan segala aktivitas di rumah seperti belajar dan bekerja.
Seperti menjadi satu paket yang telah pasti, pandemi akan diikuti dengan adanya resesi ekonomi.
Sehingga dengan adanya pembatasan aktivitas fisik, maka kegiatan perekonomian turut terguncang.
Untuk meminimalisasi dampak dari tersendatnya perekonomian saat pandemi corona, muncul konsep new normal yang saat ini akan diimplementasikan di Indonesia.
Dikatakan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita dalam Kompas.com, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.
Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Presiden Jokowi ajak hidup berdamai dengan Covid-19
New normal akhirnya menjadi kondisi yang harus dihadapi masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan ancaman virus corona baru ini.
Presiden Jokowi menyebut sudah saatnya masyarakat dapat hidup berdamai dengan Covid-19.
"Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Selama wabah masih ada, Jokowi juga meminta agar masyarakat juga tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kehidupan new normal merupakan bagian dari exit strategy setiap negara dalam menghadapi pandemi virus corona.
Strategi utama yang disarankan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni test, tracing, treat dan isolate.
Terkait pelonggaran kebijakan yang dilakukan sejumlah negara, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom, Ghebreyesus menyebutkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan terkait pandemi Covid-19.
Di antaranya, mendidik, melibatkan dan memberdayakan masyarakatnya untuk hidup di bawah new normal.
Penerapan new normal di Indonesia Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan new normal life adalah bagian dari strategi yang diterapkan sebelum vaksin atau obat untuk virus corona ditemukan.
"Pembatasan jumlah kerumunan, batasan jarak, keharusan memakai masker di mana pun, dan bisa dilakukan skrining suhu di setiap kantor atau mal atau sekolah," kata dia seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Dicky menyebutkan perjalanan dinas atau pribadi harus dibatasi hanya pada keadaan yang benar-benar penting.
Anak-anak yang sakit batuk atau flu dilarang ke sekolah, atau pegawai kantor yang flu juga dilarang masuk kantor.
"Di transportasi publik, diatur jumlah penumpang per kendaraan (bus atau busway) atau gerbong kereta api juga wajib diatur," papar Dicky.
Pemerintah, kata Dicky, perlu mengedukasi dan memberlakukan aturan new normal life pada semua sendi kehidupan masyarakat selama vaksin corona belum ditemukan.
Baca: DAFTAR 25 Kabupaten/Kota yang Jadi Daerah Awal Penerapan New Normal, Jika Efektif Akan Diperluas
Baca: Mengenal New Normal dan Artinya, Diterapkan Hingga Vaksin Covid-19 Ditemukan
Baca: Menuju Era New Normal, Jokowi Kerahkan 340 Ribu Anggota TNI-Polri untuk Awasi 1800 Objek Keramaian
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Airlangga: New Normal Dihentikan jika Ada Gelombang Kedua Covid-19"
dan "Apa Itu New Normal? Presiden Jokowi Sebut Hidup Berdamai dengan Covid-19"